Malu, Adik Tersangka Kasus JIS Menghilang

Reporter

Senin, 28 April 2014 15:39 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Depok - Adik Afriska, 24 tahun, tersangka wanita dalam kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan, menghilang dari kontrakan mereka di Jalan Sengon Nomor 16, RT 01 RW 03, Cinere, Depok. Afriska tinggal bersama seorang adik perempuan bernama Kiki, 24 tahun, di kontrakan itu.

"Adiknya sudah pindah kemarin sore. Kelihatannya malu karena kasus itu," kata pemilik warung di depan kontrakan Afriska, Abdurahman, Senin, 28 April 2014.

Abdurahman mengaku tidak tahu ke mana Kiki pindah. Pada Ahad sore, Abdurahman melihat ada sebuah mobil yang menjemput Kiki yang sudah siap memindahkan barang-barangnya. "Tidak ada keterangan apa-apa, orangnya pendiam," katanya.

Afriska dan adiknya tinggal di kamar paling pojok sebuah kontrakan memanjang. Saat ini pintu kamar kontrakan bercat putih itu terkunci. Kontrakan di sampingnya juga terlihat kosong dengan pintu tertutup. Menurut Abdurahman, para pengontrak di sana memang pekerja yang hanya pulang malam hari.

Menurut Abdurahman, sudah enam bulan Afriska mengontrak di sana. Selama mengontrak, baik Kiki maupun Afriska jarang berbicara. "Dia (Afriska) sering membeli di sini, tapi tak pernah ngobrol," kata Abdurahman. Karena itu juga, tetangga jarang mengetahui nama keduanya. "Saya saja tahu namanya dari berita televisi." (Baca: LPSK: Ada Pelaku Pelecehan Lain di JIS)

Abdurahman tidak menyangka, perempuan yang terlihat baik dan pendiam itu bisa melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Mereka pun resah dengan berita itu. "Ya, takut juga, di sini kan banyak anak-anak," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus pelecehan seksual di JIS. Mereka adalah Azwar, 27 tahun, Awan (20), Agun (25), Afriska (24), Zainal (28), dan Sy (20) yang seluruhnya adalah petugas kebersihan di sekolah tersebut.

Perempuan itu memiliki peran berbeda saat rekan-rekannya sesama petugas kebersihan bergantian menyodomi siswa TK JIS berinisial AK, 6 tahun. Afriska melakukan lima kali perbuatan biadab bersama tersangka lain dalam rentang waktu 3 Februari hingga 17 Maret 2014. Biasanya, Afriska berperan membuka celana korban, memegangi korban, atau menjaga pintu toilet saat rekan-rekannya beraksi.

ILHAM TIRTA




Berita Terpopuler:
Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Jakarta, Kota dengan Pertumbuhan Terpesat Sedunia
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya