PT ISS Serahkan Dokumen Karyawannya di JIS  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 9 Mei 2014 18:38 WIB

Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - PT ISS Indonesia menyatakan sudah mengirimkan berkas-berkas para petugas kebersihannya terkait dengan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Penyerahan berkas pekerja diberikan pada polisi untuk seluruh karyawannya yang bertugas di JIS.

"Bentuk kerja sama kami dengan polisi, kami sudah serahkan berkas data pekerja kami minggu ini," ujar juru bicara PT ISS Indonesia, Frea Purwanti, Jumat, 9 Mei 2014. Ia menyatakan pihaknya juga sudah memecat enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Sisanya sudah kami tarik lagi, karena sekolah sudah memutuskan kerja sama dengan kami," ujarnya. Keenam karyawan dipecat seusai keluar status sebagai tersangka. Hal tersebut sesuai dengan prosedur kontrak kerja, yakni karyawan yang terlibat tindak kriminal terancam pemutusan hubungan kerja. "Kini mereka sudah tak ada kontrak kerja lagi dengan kami," ujar Frea.

Ia menyatakan prihatin atas kasus kekerasan yang dilakukan oknum pekerjanya. Evaluasi akan dilakukan lebih ketat pada pekerja seusai kasus itu terkuak. "Kami akan lakukan tes kesehatan rutin. Bila ada penyakit atau narkotik karena salah pergaulan, bisa kami pecat," katanya.

Frea sudah meminta karyawannya untuk saling kontrol di lapangan. "Itu prioritas kami. Bila satu salah, harap yang lain menegur," ujarnya.

Polisi masih mengusut kasus kekerasan seksual di JIS. Terakhir, polisi mengumumkan 13 dari 28 petugas outsourcing di JIS diduga mengidap penyakit herpes. Virus ini menular pada korban, AK, 6, tahun, dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi periode Februari-Maret 2014 itu. (Baca juga: Diperiksa Polisi, Kepsek JIS Bawa Sekoper Dokumen).

Polisi akan memeriksa 13 petugas kebersihan ini untuk mencari tahu dari mana asal mula penyakit tersebut. Dua dari enam tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya juga mengidap herpes. Penyakit tersebut ternyata juga ditemukan di tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan kelak, polisi tak menutup kemungkinan untuk memunculkan tersangka baru. "Kami akan panggil lagi terkait dengan hasil visum ini," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.

M. ANDI PERDANA


Berita lain:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Uraikan Sejarah Majapahit, Terdakwa Ditegur Hakim
Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam'

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

40 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya