TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggilir pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Setidaknya, per hari, satu tersangka menjalani pemeriksaan secara terpisah.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan psikologis, terutama yang wanita (Afriska)," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 9 Mei 2014. Ia menyatakan perlu mendalami psikologis para tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan secara berkomplot itu.
"AF diperiksa psikologisnya secara intensif, mengapa bisa aktif dalam pelecehan seksual itu," ujar Rikwanto.
Kasus kekerasan seksual ini menimpa siswa Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, pada periode Februari-Maret 2014. Korban mengaku mendapat kekerasan seksual dari setidaknya lima orang di sekolah tersebut.
Orang tua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi. Dua orang, yakni Awan dan Agun, langsung diciduk dan dijadikan tersangka. Empat lainnya menyusul setelah ditemukan bukti kesamaan virus di tubuh korban dan pelaku.
Keempatnya adalah Zaenal, Syahrial, Afriska, dan Azwar. Nama terakhir ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya. Menurut Rikwanto, setidaknya ada 13 petugas memiliki virus yang sama dengan virus di tubuh korban. "Bukan tak mungkin ada tersangka baru," katanya. (baca: Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS)
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
38 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
41 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
43 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
44 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
46 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
57 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya