Ini Tugas Jokowi yang Dilimpahkan ke Ahok  

Reporter

Rabu, 14 Mei 2014 07:03 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengambil alih beberapa tugas strategis Gubernur Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai presiden. Menurut Ahok, dia telah membahas dengan Jokowi tugas-tugas tersebut.

"Kalau tadinya berbagi, nanti saya semua yang kerjakan," kata Ahok, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa, 13 Mei 2014. (Baca juga: Presiden SBY: Saya Sudah Izinkan Pak Jokowi)

Ahok mencontohkan. Dalam hal surat menyurat dinas, semula Ahok hanya memberi tanda "Untuk Diketahui (UDK)" pada setiap surat yang ditujukan untuk Jokowi yang mampir ke mejanya. Ahok tak bisa menyelesaikan surat tersebut sampai ada disposisi Jokowi yang menyatakan ia boleh menyelesaikannya. Jika Jokowi resmi non-aktif, hal-hal itu bisa langsung ia kerjakan.

Saat Tempo menyambangi kantor Ahok, terlihat tumpukan surat yang tingginya lebih dari 30 sentimeter di mejanya. Ahok membaca dan menandatangani surat-surat tersebut. Apalagi, belakangan, Ahok mendapat "bonus" kelimpahan surat yang seharusnya ditandatangani Jokowi. "Biasanya separuhnya itu status UDK, sisanya baru saya baca," kata dia. (Baca:Jokowi Jadi Capres, Ahok: Saya Agak Galau)

Untungnya, kegalauan Ahok tak akan berlangsung lama. Ahok mengaku telah berbicara dengan Jokowi soal tugas-tugas yang diambil-alih setelah capres dari PDIP ini resmi non-aktif. Hasilnya, Jokowi memberi kewenangan Ahok untuk melakukan tugas strategis lainnya selain tugas administrasi, yang biasanya dikerjakan Jokowi. "Saya sudah bicarakan dengan Pak Gubernur," Ahok berujar.

Ahok menjabarkan tugas-tugas strategis itu. Menurut Ahok, Jokowi mengizinkan Ahok memutasi sejumlah pegawai negeri sipil eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok juga dapat izin dari Jokowi untuk mengesahkan kebijakan pelayanan publik. Misalnya, dalam kasus program Kartu Jakarta Pintar yang memerlukan surat keputusan gubernur agar dapat diterima siswa. "Kalau perlu nanti saya buat SK-nya," ujar Ahok.

Soal pemberian wewenang Jokowi kepada Ahok ini baru akan ia sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan Rabu, 14 Mei 2014. Ahok berencana akan menemui Kemendagri untuk membahas tugas dan wewenangnya sebagai pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta. "Saya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi," kata Ahok. (Baca: Jokowi Nyapres, Ahok: Program DKI Tetap Berlanjut)

LINDA HAIRANI



Berita Lainnya:
Jokowi Jadi Capres, Ahok: Saya Agak Galau
Beda Reaksi Jokowi dan Ahok Saat Hadapi Masalah
Jokowi Nyapres, Ahok: Program DKI Tetap Berlanjut

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

4 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

23 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

38 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

51 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

53 hari lalu

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

1 Maret 2024

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

1 Maret 2024

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.

Baca Selengkapnya