TEMPO.CO, Jakarta: Kegiatan belajar dan mengajar di kelas kelompok bermain Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, efektif berhenti sementara per Kamis, 15 Mei 2014. Hal ini dipastikan oleh Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal seusai menemui Kepala Sekolah Saint Monica, Lydia.
"Perintah dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Lasro Marbun), Playgroup Saint Monica diberhentikan untuk sementara," ujar Kemal di Sekolah Saint Monica, Rabu, 14 Mei 2014.
Sebagaimana diketahui, kelas kelompok bermain Saint Monica ketahuan tak memiliki izin setelah disidak oleh Suku dinas Pendidikan dan Menengah Jakarta Utara kemarin. Adapun kehadiran pihak sudin juga untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswa di sana oleh gurunya yang berinisal H.
Kemal mengatakan pintu bagi Saint Monica untuk mengurus perizinan tak tertutup. Ia berkata sekolah itu diperbolehkan mengurus perizinan baru agar kelas kelompok bermain bisa segera aktif kembali.
Kemal melanjutkan, lama proses mengurus perizinan tak bisa ditentukan. Hal itu, kata ia, tergantung dari niat sekolah untuk memenuhi syarat-syarat yang diminta.
ISTMAN M.P.
Berita Terpopuler:
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
36 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
39 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
40 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
42 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
44 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
55 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya