TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari balita laki-laki korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang guru di Kelompok Bermain Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, melaporkan kasusnya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2014 pukul 10.30 WIB.
Saat melapor, dia menggendong anak balita tiga setengah tahun yang wajahnya ditutup menggunakan selendang. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Susanto, ada dua langkah yang akan diambil dalam menghadapi kasus ini.
Pertama, KPAI akan melakukan pencarian fakta di sekolah korban untuk mencari bukti-bukti kekerasan. Langkah kedua adalah pendampingan proses hukum di kepolisian. Sejauh ini, kasus sudah dilaporkan pada Polres Jakarta Utara dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Dari Polres Jakarta Utara, kami disarankan untuk mediasi. Namun kami tolak, karena itu kasus ini kami ajukan juga ke Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum korban, Muhamad Yahya Rasyid.
Pelaku akan dikenakan Pasal 80 dan 82 mengenai Pelecehan Seksual dan Penganiayaan. Sampai saat ini, kata dia, belum ada tindakan yang diambil oleh Polda Metro Jaya. Menurut Yahya, sampai saat ini korban masih mengalami trauma psikologis dan menolak untuk dibawa ke sekolah.
Jangankan sekolah, dia menambahkan, melihat pagar sekolah saja korban langsung ketakutan dan minta dibawa pulang. Pelecehan dilakukan oleh guru ekstrakulikuler tari berinisial H alias S, dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam dubur korban.
"Tidak hanya satu atau dua, tapi banyak jari," ujar ibu korban sambil menahan tangis. "Hasil visum menunjukkan dubur anak saya ada banyak bekas luka akibat dimasukkan benda tumpul," kata dia.
Tragedi yang memilukan itu diperkirakan dilakukan sekitar tiga hingga enam bulan lalu. Di Taman Bermain Saint Monica, anaknya keduanya itu sekolah setiap Senin, Rabu, dan Jumat.
Anaknya mulai sekolah sejak setahun lalu, dan belajar menari sejak enam bulan. Sang ibu curiga sejak tiga bulan lalu. Indikasinya, setiap hendak dibersihkan duburnya, dia selalu mengaku kesakitan. Pihak sekolah mengatakan, guru L alias S sudah tidak mengajar lagi di sana. (Baca: Guru Pelaku Pelecehan di Saint Monica Tak Lagi Mengajar)
Untuk memulihkan kondisi psikisnya, korban mendapatkan pendampingan darurat medis dan psikososial dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Setelah pelaporan, KPAI akan melanjutkan ke sekolah korban untuk pemeriksaan TKP dan pencarian bukti.
URSULA FLORENE SONIA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
36 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
39 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
40 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
42 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
44 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
55 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya