Balita Dilecehkan, Ibunda Lapor ke KPAI

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 15 Mei 2014 05:00 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari balita laki-laki korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang guru di Kelompok Bermain Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, melaporkan kasusnya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2014 pukul 10.30 WIB.

Saat melapor, dia menggendong anak balita tiga setengah tahun yang wajahnya ditutup menggunakan selendang. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Susanto, ada dua langkah yang akan diambil dalam menghadapi kasus ini.

Pertama, KPAI akan melakukan pencarian fakta di sekolah korban untuk mencari bukti-bukti kekerasan. Langkah kedua adalah pendampingan proses hukum di kepolisian. Sejauh ini, kasus sudah dilaporkan pada Polres Jakarta Utara dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Dari Polres Jakarta Utara, kami disarankan untuk mediasi. Namun kami tolak, karena itu kasus ini kami ajukan juga ke Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum korban, Muhamad Yahya Rasyid.

Pelaku akan dikenakan Pasal 80 dan 82 mengenai Pelecehan Seksual dan Penganiayaan. Sampai saat ini, kata dia, belum ada tindakan yang diambil oleh Polda Metro Jaya. Menurut Yahya, sampai saat ini korban masih mengalami trauma psikologis dan menolak untuk dibawa ke sekolah.

Jangankan sekolah, dia menambahkan, melihat pagar sekolah saja korban langsung ketakutan dan minta dibawa pulang. Pelecehan dilakukan oleh guru ekstrakulikuler tari berinisial H alias S, dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam dubur korban.

"Tidak hanya satu atau dua, tapi banyak jari," ujar ibu korban sambil menahan tangis. "Hasil visum menunjukkan dubur anak saya ada banyak bekas luka akibat dimasukkan benda tumpul," kata dia.

Tragedi yang memilukan itu diperkirakan dilakukan sekitar tiga hingga enam bulan lalu. Di Taman Bermain Saint Monica, anaknya keduanya itu sekolah setiap Senin, Rabu, dan Jumat.

Anaknya mulai sekolah sejak setahun lalu, dan belajar menari sejak enam bulan. Sang ibu curiga sejak tiga bulan lalu. Indikasinya, setiap hendak dibersihkan duburnya, dia selalu mengaku kesakitan. Pihak sekolah mengatakan, guru L alias S sudah tidak mengajar lagi di sana. (Baca: Guru Pelaku Pelecehan di Saint Monica Tak Lagi Mengajar)

Untuk memulihkan kondisi psikisnya, korban mendapatkan pendampingan darurat medis dan psikososial dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Setelah pelaporan, KPAI akan melanjutkan ke sekolah korban untuk pemeriksaan TKP dan pencarian bukti.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

36 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

39 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

40 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

42 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

55 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya