TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memastikan belum ada korban baru terkait dengan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Siswa yang sebelumnya diduga sebagai korban rupanya hanya ditetapkan sebagai saksi.
"Sempat dipegangi pelaku, namun ia bereaksi dan berhasil lari," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Minggu, 18 Mei 2014. Ia menyatakan, saat kejadian itu, saksi tengah melihat korban AK sedang dicabuli para pelaku. (Baca: Lagi, Siswa Sekolah Internasional Korban Kekerasan)
"Maka itu, ia kami jadikan sebagai saksi," ujarnya. Ia belum bisa memastikan, ketika para pelaku memegang saksi, apakah hendak terjadi kasus pencabulan lain atau memang hanya dilarang untuk memasuki toilet tempat pencabulan itu terjadi. "Sedang dalam pengembangan," ujarnya.
Dugaan korban baru ini sebelumnya disampaikan pihak Komite Perlindungan Anak Indonesia. Mereka mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan masalah ini. Mereka menyatakan, dalam kejadian tersebut, rekan AK tak hanya dipegangi, tapi juga dipukul dan dianiaya para pelaku.(Baca: Kasus JIS, Polisi Bidik Asisten Guru Asing)
Polisi masih mencari kemungkinan tindak penganiayaan itu terjadi pada saksi. Namun ia memastikan, untuk kasus kekerasan seksual, belum ada korban baru. "Soal laporan korban baru waktu itu, bukan tidak ada," ujarnya.
Polisi masih mencari kemungkinan adanya korban lain dalam kasus kekerasan seksual di JIS. Sebanyak 80 foto siswa JIS sudah ditunjukkan pada para tersangka. Namun tersangka sulit mengenali siswa tersebut. "Susah mengenalinya karena fotonya hitam putih," ujarnya.
Ada dugaan bila korban tak hanya AK saja, bahkan beberapa pelaku juga sempat mengaku demikian. Namun mereka tak yakin siapa korban lain yang pernah mereka lecehkan. Maka, polisi meminta pihak sekolah untuk memberi data para siswa agar kasus ini bisa dikembangkan. (Baca: Sekolah Jadi Tempat Kekerasan Seksual pada Anak)
Untuk kasus AK, pemberkasan telah dilakukan terhadap kelima tersangka, yakni Agun, Awan, Zaenal, Syahrial, dan Afriska. "Sedang disusun (berkasnya) agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
151 Ribu Siswa SD Jakarta Akan Ikuti UN
St Monica Belum Dapat Dikonfirmasi Soal Pencabulan
KPAI Dukung Pencopotan Kepsek Renggo
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
27 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya