Polisi Kesulitan Cari Korban Baru di JIS

Reporter

Minggu, 18 Mei 2014 16:43 WIB

Salah satu dinding yang dihiasi oleh lukisan murid Jakarta International School (JIS) di Jakarta International School, Jakarta (25/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memastikan belum ada korban baru terkait dengan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Siswa yang sebelumnya diduga sebagai korban rupanya hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Sempat dipegangi pelaku, namun ia bereaksi dan berhasil lari," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Minggu, 18 Mei 2014. Ia menyatakan, saat kejadian itu, saksi tengah melihat korban AK sedang dicabuli para pelaku. (Baca: Lagi, Siswa Sekolah Internasional Korban Kekerasan)

"Maka itu, ia kami jadikan sebagai saksi," ujarnya. Ia belum bisa memastikan, ketika para pelaku memegang saksi, apakah hendak terjadi kasus pencabulan lain atau memang hanya dilarang untuk memasuki toilet tempat pencabulan itu terjadi. "Sedang dalam pengembangan," ujarnya.

Dugaan korban baru ini sebelumnya disampaikan pihak Komite Perlindungan Anak Indonesia. Mereka mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan masalah ini. Mereka menyatakan, dalam kejadian tersebut, rekan AK tak hanya dipegangi, tapi juga dipukul dan dianiaya para pelaku.(Baca: Kasus JIS, Polisi Bidik Asisten Guru Asing)

Polisi masih mencari kemungkinan tindak penganiayaan itu terjadi pada saksi. Namun ia memastikan, untuk kasus kekerasan seksual, belum ada korban baru. "Soal laporan korban baru waktu itu, bukan tidak ada," ujarnya.

Polisi masih mencari kemungkinan adanya korban lain dalam kasus kekerasan seksual di JIS. Sebanyak 80 foto siswa JIS sudah ditunjukkan pada para tersangka. Namun tersangka sulit mengenali siswa tersebut. "Susah mengenalinya karena fotonya hitam putih," ujarnya.

Ada dugaan bila korban tak hanya AK saja, bahkan beberapa pelaku juga sempat mengaku demikian. Namun mereka tak yakin siapa korban lain yang pernah mereka lecehkan. Maka, polisi meminta pihak sekolah untuk memberi data para siswa agar kasus ini bisa dikembangkan. (Baca: Sekolah Jadi Tempat Kekerasan Seksual pada Anak)

Untuk kasus AK, pemberkasan telah dilakukan terhadap kelima tersangka, yakni Agun, Awan, Zaenal, Syahrial, dan Afriska. "Sedang disusun (berkasnya) agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

M. ANDI PERDANA


Terpopuler:
151 Ribu Siswa SD Jakarta Akan Ikuti UN
St Monica Belum Dapat Dikonfirmasi Soal Pencabulan
KPAI Dukung Pencopotan Kepsek Renggo

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

27 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya