Banyak Pelamar Panwas Pilkada Depok Belum Penuhi Syarat

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Maret 2005 09:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menutup pendaftaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun dari 30 pelamar yang mendaftar, baru dua orang yang memenuhi persyaratan administratif. Mulai 7-11 Maret lalu, Komisi A membuka pendaftaran peserta yang dilengkapi dengan pembuatan makalah dengan tema “Tugas, Wewenang dan Fungsi Panitia Pengawas Pemilihan Walikota/Wakil Walikota”. Persyaratan tersebut melingkupi formulir pendaftaran dengan melampirkan daftar riwayat hidup, foto copy KTP Depok, foto copy Ijazah terakhir, surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, serta surat keterangan dari Lembaga/Instansi/Ormas bersangkutan.Pendaftaran Panswas ini merupakan tindaklanjut dari keputusan DPRD Kota Depok Akhir pada Februari 2005, yang menunjuk Komisi A bidang pemerintahan untuk mebentuk Panwas Pilkada. Penunjukan ini, menurut anggota komisi A, Qurtifah Wijaya, berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 tahun 2005 pasal 105, point 1 yang menyebutkan, ”Pengawasan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilihan yang bertanggungjawab dan dibentuk oleh DPRD, dengan keputusan pimpinan DPRD”.Sejak awal Maret, komisi A telah mulai menyiapkan tahapan-tahapan sosialisasi, pendaftaran sampai penyeleksian calon anggota Panwas Pilkada. Berdasarkan PP No. 6 Tahun 2005, pasal 105, Anggota panwas ditingkat kota berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, Pers dan tokoh masyarakat. Menurut Qurtifah, Komisi A hanya melakukan seleksi bagi tiga unsur terakhir. "Untuk kepolisian dan kejaksaan, kami telah mengirim surat agar mereka mengirimkan satu wakil untuk masuk dalam Panwas," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini kepada Tempo, Sabtu (12/3).Komisi A, menurut Qurtifah, akan mengadakan rapat perihal kelengkapan tersebut pada Senin (14/3). "Mungkin kita akan memberi tambahan waktu untuk melengkapi kelengkapan tersebut. Adanya hari libur membuat para pendaftar kesulitan mengurus surat-surat," katanya.Selanjutnya, pada 14/3, komisi A akan memberi surat undangan kepada nama-nama calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan mengumumkannya di media massa lokal. "Mereka akan menjalani test tertulis 17 Maret," ujarnya.Pada 21 Maret, komisi A akan mengumumkan nama-nama yang lolos dan berhak mengikuti ujian wawamcara yang akan diadakan 23-24 Maret 2005. "Saya harap, nama panwas pilkada Kota Depok sudah diperoleh akhir Maret,"ujarnya.suliyanti pakpahan

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

18 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

3 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

4 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

6 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

8 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya