TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Zainudin menyatakan prihatin atas aksi penyegelan Sekolah Dasar Negeri Panongan 2, Kecamatan Panongan, oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris.
Akibat penyegelan itu, ratusan siswa SD yang sedang mengikuti ujian terpaksa diungsikan ke SDN Panongan 3. "Mestinya, penyegelan itu tidak perlu terjadi, apalagi menganggu kegiatan belajar-mengajar siswa," kata Zainudin, Rabu, 21 Mei 2014.
Zainudin mengatakan kapasitas Dinas Pendidikan terkait dengan masalah sengketa lahan tersebut hanya sebagai pengguna fasilitas bangunan sekolah itu. "Soal latar belakang lahan, kami tidak begitu paham," ujarnya.
Menurut dia, masalah tersebut merupakan peninggalan pemerintah terdahulu era 1980-an, saat sekolah inpres ditetapkan Presiden Soeharto. "Buntutnya sampai sekarang," tuturnya.
Saat itu, kata Zainudin, pemerintah membangun sekolah seperti mengejar target tanpa diselidiki dulu asal usul dan latar belakang lahannya. "Pokoknya, ada lahan kosong, bangun sekolah," katanya. Jadi, permasalahan sengketa lahan sekolah hingga kini masih banyak terjadi.
Ia mengakui masih banyak bangunan SD di Kabupaten Tangerang yang lahannya masih bermasalah. Terkait dengan aksi penyegelan SDN Panongan 2 yang hari ini memasuki hari kedua, Zainudin mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah pengamanan bagi siswa yang sedang melakukan ujian tersebut.
"Sudah diungsikan dan dipastikan mereka ikut ujian menempati SDN Panongan 3," katanya. Zainudin yang baru beberapa bulan menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berjanji akan mencarikan solusi terbaik bagi permasalahan tersebut.
Penyegelan bangunan sekolah tersebut dilakukan sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris dari Kasti bin H Sakrim, Selasa, 20 Mei 2014. Penyegelan dilakukan dengan cara memasang palang bambu dan spanduk persis di pintu gerbang sekolah hingga menyebabkan akses keluar-masuk sekolah itu terkunci.
Ahli waris mengaku penyegelan sekolah itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan ganti rugi kepada mereka atas lahan seluas 3.096 meter yang ditempati sekolah itu. "Sudah 30 tahun lebih lahan itu dikuasai oleh pemerintah, tanpa ada kejelasan status," ujar juru bicara ahli waris, Sahroni.
Sahroni menuturkan, pada 1974, keluarga menghibakan tanah tersebut untuk pembangunan sekolah, dengan syarat pemilik lahan akan dipekerjakan di sekolah itu sebagai pegawai.
Namun, kata Sahroni, alih-alih mendapatkan jatah pegawai, saat menuntut hak, salah satu anggota keluarga bernama Janaan malah ditangkap dan sempat dijebloskan ke dalam sel selama dua hari. "Kami akan tetap menyegel sekolah ini kalau pemerintah tidak mau memberikan ganti rugi."
Kasus sekolah dengan lahan bermasalah tersebar di beberapa tempat di Tangerang. Akibatnya, banyak sekolah terancam disegel ahli warisnya. (Baca: Lahan Bermasalah, Belasan SD Tangerang Rawan Segel)
JONIANSYAH
Berita terkait
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan
13 Agustus 2023
Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Desember 2022
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Baca SelengkapnyaIMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022
Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
Baca SelengkapnyaASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja
15 Maret 2022
Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata
16 Mei 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaRibuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang
30 November 2020
Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.
Baca SelengkapnyaJurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19
4 Agustus 2020
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Baca SelengkapnyaPilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar
14 Oktober 2019
Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal
17 Februari 2019
Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Baca SelengkapnyaTangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk
12 Februari 2019
Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.
Baca Selengkapnya