DPRD: Departemen PU Tak Profesional Tangani JORR

Reporter

Editor

Senin, 14 Maret 2005 15:42 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Dirjen Permukiman dan Prasarana Wilayah dan Dirjen Bina Marga dari Departemen Pekerjaan Umum (DPU) dinilai asal-asalan dan tidak profesional menangani proyek Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Hankam-Cikunir. "Mereka sama sekali tidak profesional," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aji Ngumboro. Bekerja secara asal-asalan yang dilakukan DPU dalam menangani pembebasan lahan dan proses ganti rugi kepada warga ini, kata Anggota Fraksi PAN Kota Bekasi ini, sangatlah mencolok. "Waktu rapat tadi mereka cuma diam aja," kata Ngumboro seusai rapat masalah JORR antara Dirjen Praswil, Dirjen Bina Marga dan Komidi A, Senin (14/3).Dirjen Praswil dan Dirjen Bina Marga (DPU), diundang Komisi A ke DPRD Kota Bekasi, Senin (14/3), untuk membicarakan masalah pembebasan lahan dan ganti rugiyang terus terlunta-lunta. Dirjen Praswil diwakili Eduard T. Pauner, Kepala Seksi Pengadaan Tanah, dan Pelaksana Operasional diwakili Muchtar Napitupulu.Dalam rapat yang berlangsung tertutup, DPRD Kota Bekasi meminta DPU untuk menjelaskan alasan keterlambatan proses pembayaran ganti rugi kepada warga di tigaKecamatan, yakni Kecamatan Jatiwarna (Pondok Melati), Kecamatan Jatiasih, dan Kecamatan Bekasi Selatan yang terkena pembebasan lahan proyek jalan nasional.Dijelaskan Ngumboro, PU mengakui keterlambatan proses pembayaran itu karena belum ada kata sepakat mengenai nilai ganti rugi antara calo tanah dengan DPUyang difasilitasi oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah Kota Bekasi."Jadi memang di sini kenapa sampai saat ini belum dibayarkan. Itu karena tidak ada koordinasi yang baik antara Bina Marga dengan P2T (Panitia Pembebasan TanahKota Bekasi). Intinya, kita minta agar pihak Bina Marga segera menyelesaikan pembayaran tanah-tanah yang dianggap tidak bermasalah," tegas Ngumboro.Komisi A terkesan tidak mau tahu lagi alasan yang akan dikemukakan DPU untuk mengulur-ulur pembayaran ganti rugi. "Ini perlu ketegasan PU untuk segera bertemu P2TKota Bekasi menyelesaikan pembayaran secepatnya. Karena, soal dana, Jasa Marga sudah siap," tutur dia.Dalam pertemuan itu, kata Ngumboro, juga muncul permasalah adanya selisih data yang dimiliki DPU dengan P2T Kota Bekasi. Catatan P2T, masih ada sekitar 15 hektare lahan belum dibebaskan. Sedangkan dari data DPU, tinggal seluas 12 hektare lahan lagi yang belum dibebaskan dan sebenarnya akan dibayar."Sekarang ini masalahnya juga ada selisih lahan sekitar tiga hektare antara DPU dengan P2T," kata Ngumboro yang ditemui Tempo. Ketidakcocokan data di lapangan itu menjadi bukti, bahwa memang tidak adanya keseriusan menyelesaikan permasalahan. "Mereka tidak memiliki data yang jelas."Saat rapat berlangsung, Komisi A minta agar DPU menjelaskan lokasi yang belum dibebaskan dan belum dibayar. Tapi, kata Ngumboro, karena DPU tak profesional, dari 12 hektare yang tercatat, kini belum diketahui mana yang bermasalah. "Waktu kita minta data mana yang belum dibayar, mana yang masalah, mereka tidak ada data," kata dia.Ngumboro menjelaskan, proyek nasional ini seharusnya dikerjakan dengan perencanaan matang. Dengan terulur-ulurnya penyelesaian dan menyebabkan kontraktor dan masyarakat sekitar pembangunan merugi. Karena ini kan di bawah menteri PU. Kita mengkritisinya. "Kita minta mereka duduk bersama, antara komisi A, PU dan P2T," kata Ngumboro.Ngumboro mengecam sikap pejabat DPU yang tidak serius menangani JORR. Pembangunan sudah berjalan, tapi tanah belum dibayar ganti rugi. "Artinya, sebelum dilakukan pembangunan, harusnya dilakukan pembebasan tanah dulu. Ini kan tanah belum dibebaskan, sudah dilakukan pembangunan," kata dia.Dia mengatakan, DPU tidak memiliki itikad baik dan tidak memiliki perencanaan. Tertundanya penyelesaian pembangunan nasional ini, kata dia, cenderungdiakibatkan tumpang tindihnya perencanaan. "Kalau JORR ini kan tumpang tindih. Tanah belum dibebaskan, sudah dibangun," kata Ngumboro dengan nada meninggi.Dalam waktu dekat ini, DPU (Bina Marga dan Dirjen Kimpraswil) dan P2T Kota Bekasi akan dipanggil ke DPRD untuk kembali membicarakan kepastian pembebasan lahandan ganti rugi. "Kita minta mereka duduk bersama, untuk menentukan dan mengatur langkah-langkah pembayaran. Karena kalau tidak dibayar masyarakat akan rugi besar," kata dia.DPRD sangat menyayangkan berlarut-larutnya pembangunan diebabkan karena masih pada pembicaraan soal harga lahan. "Pembicaraan soal harga ini kan seharusnyasejak dulu. Kenapa baru sekarang ini baru dibicarakan. PU memang tidak profesional sehingga masyarakat rugi terus," tutur dia.Dalam rapat itu, kata Ngumboro, DPU sepakat untuk dipanggil DPRD untuk duduk bersama dengan P2T dan melakukan proses pembayaran setelah semua data lengkap. "Dalam waktu secepatnya. Nanti kita juga akan bicara soal zoning. Inilah kerja tidak profesional sehingga berlarut-larut," katanya.Siswanto-Tempo

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

7 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

39 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

46 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.

Baca Selengkapnya