TEMPO.CO, Jakarta - Eggy Sudjana, pengacara tersangka kasus bus Transjakarta berkarat, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mengatakan kliennya siap mempertanggungjawabkan asal muasal harta kekayaannya yang disebut mencapai Rp 26 miliar.
"Klien kami mengatakan kepada saya kemarin malam bahwa yang Rp 26 miliar itu dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya di sela-sela pemeriksaan Udar Pristono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2014.
Menurut Eggy, harta sebanyak itu ada yang berasal dari warisan mertuanya. "Termasuk di dalamnya warisan mertua beliau. Mertuanya meninggal, lalu dia pindah ke rumahnya," katanya. Namun Eggi mengaku tidak tahu profesi mertua Pristono. "Bisa jadi ada usaha-usaha lain."
Pristono, kata Eggi, tidak membantah jumlah kekayaan itu. "Boleh-boleh saja orang menghitungnya. Dia bilang ke saya, tidak membantah. Dia siap mempertanggungjawabkan."
Sebagai pegawai negeri sipil, Udar Pristono menghuni salah satu dari deretan rumah megah di Kompleks Liga Mas Indah, Pancoran, Jakarta Selatan. Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi, pegawai negeri sejak 1986 itu terakhir kali melaporkan hartanya pada Juli 2012. Saat itu kekayaannya mencapai Rp 26 miliar dan US$ 5.000.
Padahal, dua tahun sebelumnya, saat Pristono masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan pada era Gubernur Fauzi Bowo, hartanya sebesar Rp 17,6 miliar dan US$ 3.000. Artinya, selama 2010-2012, kekayaan Udar Pristono melonjak sekitar Rp 8,4 miliar. Kenaikan itu terjadi karena dia membeli tanah dan bangunan serta terjadi peningkatan nilai pada aset yang telah dimiliki sebelumnya. (Baca: Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat)
Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan 656 bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) Rp 500 miliar pada tahun anggaran 2013. (Baca: Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan)
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI
15 Juli 2021
Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca Selengkapnya