TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) pada Jumat sore, 30 Mei 2014. Rekonstruksi itu terdiri dari 54 adegan yang diperankan oleh lima tersangka, dan satu orang pengganti peran tersangka yang telah tewas dan seorang pengganti peran korban.
"Inti kasusnya ada di adegan 20-an sampai 30-an. Semua tersangka memainkan peran yang relatif sama. Tidak ada yang dominan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto seusai rekonstruksi pada Jumat, 30 Mei 2014, di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat penyidik melakukan rekonstruksi, petugas keamanan JIS melarang wartawan memasuki area sekolah. Setelah rekonstruksi selesai, pihak JIS baru membolehkan wartawan untuk memasuki tempat terjadinya perkara. Saat rekonstruksi berlangsung, hanya ada penyidik, tersangka Agun Iskandar, Virziawan Amin, Afriska, Zaenal, Syahrial, pengganti peran tersangka yang tewas, Azwar, dan pengganti peran korban. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak, Erlinda, dan jaksa penuntut umum.
Heru menuturkan dari hasil reka ulang kasus tersebut tidak ditemukan perbedaan dengan BAP. "Saat tersangka lainnya melakukan sodomi, Afriska yang memegangi dan menjaga korban agar tidak lepas," kata Heru.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis
Prabowo Dikabarkan Bikin Usaha Bareng Pacar
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
36 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
39 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
40 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
42 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
44 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
55 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya