Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki “korban baru” dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Laporan untuk “korban baru” itu sudah masuk ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Namun, penyidik Mabes menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polda Metro Jaya. "Karena kasus sebelumnya sudah lebih dulu ditangani di sini," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Ahad, 31 Mei 2014.
Menurut Rikwanto, penyerahan kasus itu dilakukan tim Mabes Polri pada Rabu lalu. Saat ini penyidik masih menyelidiki berkas laporan yang diterima dari Mabes. Dari sejumlah terlapor, kata Rikwanto, beberapa di antaranya adalah petugas kebersihan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertama.
Untuk kasus pertama itu, kemarin polisi telah menggelar reka ulang di JIS. Lima tersangka diminta memperagakan adegan kekerasan seksual terhadap korban (lihat: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)
Siswa yang menjadi “korban baru” ini, kata Rikwanto, adalah teman korban dalam kasus pertama (lihat: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS). "Dia pernah melihat para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban," katanya.