Ahok Larang Transaksi Tunai di Pemerintah DKI  

Reporter

Senin, 2 Juni 2014 19:17 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan kepada wartawan terkait majunya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi maju sebagai calon Presiden pada pemilu 2014 di Balaikota, Jakarta Pusat, Jakarta (14/3). Dalam keterangannya Ahok menyatakan siap menggantikan posisi Gubernur dan mendukung pencalonan Jokowi sebagai presiden dari partai PDI-P. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang transaksi di tingkat satuan kerja perangkat daerah dalam bentuk tunai. Sebab, kata dia, transaksi tunai membuat sebuah proyek rentan disalahgunakan dan sulit dibuktikan.

"Kuitansi transaksi tunai rentan dipalsukan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota saat memberikan arahan kepada SKPD, Senin, 2 Juni 2014. (Baca: Ahok: Ada Rp 1,6 Triliun Anggaran Tak Pantas)

Ahok berujar penghapusan transaksi tunai akan dimulai sejak seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh kecamatan dan kelurahan seluruh Jakarta selesai. Seleksi terbuka ini akan rampung pada Juni 2014.

Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, camat dan lurah memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan masyarakat. Alasannya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan camat bukan kepala pemerintah, melainkan kepala unit pelayanan. Tafsiran dari beleid tersebut, menurut Ahok, seorang camat harus mengetahui semua hal yang terjadi di wilayahnya.

Ia memberi contoh, setelah PTSP rampung, seorang camat bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji petugas harian lepas (PHL) kebersihan agar tak sampai terlambat. Nantinya, petugas harian lepas harus dikontrak per individu dan gajinya diatur dalam anggaran rutin.

Dengan sistem tersebut, Ahok mengatakan para camat dan lurah memiliki akses langsung untuk melaporkan adanya kejanggalan pelayanan di daerahnya. Ia menjamin transaksi nontunai akan membuat gaji diterima tepat waktu oleh pekerja harian.

Ia meminta camat dan lurah yang masih mendapati adanya keterlambatan untuk melaporkannya langsung ke dia. "Kalau masih ada keterlambatan, berarti masalahnya ada di tingkat SKPD," ujar Ahok. (Baca: Ahok: 80 Persen Penghuni Liar Bukan Warga DKI)

LINDA HAIRANI





Berita Lain
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

19 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

22 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

28 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya