Rencana Deportasi Guru JIS Ganggu Penyidikan  

Reporter

Kamis, 5 Juni 2014 09:23 WIB

Petugas Imigrasi memberikan keterangan kepada media perihal izin kerja dan pengecek kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) guru asing di Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (22/4). TEMPO/Dian Tiyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan rencana Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 26 guru Jakarta International School (JIS) akan mengganggu proses penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah itu. "Soalnya ada indikasi salah satu guru asing di JIS terlibat dalam kasus ini," katanya saat dihubungi pada Kamis, 5 Juni 2014.

Dua hari lalu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan rencana mendeportasi 26 guru berkebangsaan asing yang mengajar di JIS. Pendeportasian dilakukan karena mereka dianggap melanggar aturan keimigrasian, yakni soal izin tinggal dan dokumen para guru yang tidak lengkap. Rencana ini disayangkan pihak KPAI karena penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah yang terletak di Jakarta Selatan itu belum tuntas diungkap. (Baca: Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS)

Sebetulnya, juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan rencana pihak Imigrasi itu tidak akan mengganggu proses penyidikan. Namun Asrorun beranggapan sebaliknya. "Justru kalau guru-guru JIS dideportasi, penyidikan kasus ini akan kehilangan momentumnya. Seharusnya, rencana deportasi itu ditunda dulu."

Menurut Asrorun, kasus pelanggaran aturan keimigrasian oleh para guru JIS tidak boleh dipisahkan dari kasus kekerasan seksual yang menimpa sekolah itu. Apalagi, sebelumnya KPAI mendapat laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid lain di JIS, yang diduga pelakunya seorang guru. "Seharusnya ada sinkronisasi di antara polisi dan Imigrasi. Diungkap dulu kasus kekerasan seksualnya sampai tuntas, baru sanksi atas pelanggaran lain dijatuhkan." (Baca: Gurunya Akan Dideportasi, JIS: Kami Minta Maaf)

Pihak KPAI terus mendorong polisi untuk menggali dugaan keterlibatan guru dalam kasus kekerasan seksual di sekolah itu. Walaupun belum terbukti, ujar Asrorun, polisi wajib mengungkap dugaan itu secara jelas.

"Jika memang tidak terbukti, ya silakan saja mereka dideportasi. Tapi kalau ada guru yang terlibat, dia harus mengikuti proses hukum," kata Asrorun. "Kami akan terus mengawal kasus ini, dan polisi jangan berhenti pada enam tersangka saja." (Baca: Pengacara Korban Desak Polisi Cekal Guru JIS)

PRAGA UTAMA

Terpopuler:
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat
Ponsel Android Nokia XL Harga Promo di ICS 2014
Tertangkap Kamera, Harimau Jawa Belum Punah?
Scout Willis Unggah Foto Topless Gadis Bali Kuno







Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya