TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Tri Chandra Eka, mengatakan pihak Imigrasi sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menghambat rencana deportasi terhadap 23 guru Jakarta International School (JIS) Jakarta.
Langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, tersebut. (baca: Rencana Deportasi Guru JIS Ganggu Penyidikan)
"Polisi bisa membuat surat pencegahan kalau ada yang dicurigai," ujar Tri, Jumat, 6 Juni 2014. Meskipun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat ajuan pencegahan tersebut dari Kepolisian.
Proses deportasi terhadap 23 guru di JIS masih berlangsung. Sesuai izin, mereka hanya punya waktu dua bulan untuk berada di Indonesia.
Pihak Imigrasi, kata dia, akan memulangkan guru-guru JIS sesuai proses. Mereka menjamin para guru tak akan pulang sebelum waktunya. Jaminannya, paspor para guru tersebut sudah berada di tangan kantor Imigrasi. (baca: Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS, Gurunya Akan Dideportasi, JIS: Kami Minta Maaf)
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga sudah meminta agar rencana pendeportasian tersebut ditunda. "Kami minta agar rencana itu ditunda untuk sementara waktu," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Meski begitu, pihaknya baru berkorespondesi serta belum mengajukan nama-nama guru yang akan dicegah pergi ke luar negeri. Polisi, kata dia, kini masih melakukan penyelidikan dan mulai membidik beberapa guru di sekolah tersebut terkait laporan korban baru kasus kekerasan seksual di JIS.
"Kami sedang menyidik laporan itu (dugaan keterlibatan guru) karena laporannya baru masuk," ujarnya. Korban kedua JIS, yang sebelumnya melapor ke Bareskrim Mabes Polri, mengatakan salah seorang oknum warga negara asing ikut andil dalam sejumlah kasus kekerasan seksual di JIS. (baca: Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam membenarkan hal tersebut. Ia meminta agar rencana pendeportasian ditunda sampai penyelidikan polisi atas kasus ini rampung.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
39 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
42 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
43 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
45 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
47 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya