Perundingan Soal Tarif Angkutan Bekasi Masih Alot

Reporter

Editor

Senin, 21 Maret 2005 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perundingan soal tarif angkutan kota di Kota Bekasi belum mencapai titik temu. Dinas Perhubungan akan memanggil lagi pengusaha angkutan Koasi dan Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi untuk membicarakan lagi penyesuaian tarif pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Maret 2005. "Kami akan ketemu lagi. karena ada pernyataan dari Organda yang tidak setuju dengan kenaikan Rp 100-Rp 300. Kalau tidak hari ini atau besok, kami akan lakukan pertemuan dengan Organda dan pengusaha untuk koordinasi lagi menyamakan persepsi," kata Kepala Operasional Dishub Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (21/3).Menurut Tri, belum tercapainya kesepakatan itu karena pihak Organda ngotot tidak sepakat dengan tarif baru. Tarif baru yang pernah dibahas pada 14 Februari 2005 lalu sebesar Rp 100-Rp 300. Berdasarkan jarak tempuh angkutan 6 kilometer naik Rp 100. Jarak antara 6 km sampai 17 km naik Rp 300.Pihak Organda Kota Bekasi, pada saat pertemuan dengan DPRD Kota Bekasi akhir pekan lalu, menyatakan keberatan bila tarif hanya dinaikkan sebesar Rp 100-Rp 300. Alasannya, tarif di lapangan sejak 2003-2004 lalu, sebenarnya sudah naik melebihi tarif yang dibahas pada Maret 2005.Dalam pertemuan mendatang dengan Organda dan pengusaha Koasi, kata Tri, Dinas Perhubungan akan tetap meminta mereka memahami pertimbangan penyesuaian tariff Rp 100-Rp 300. "Kami akan meminta bantuan Organda dengan pengusaha, untuk menyesuaikan tarif seperi yang pernah disepakati," kata dia.Menurut Tri, penyesuaian tarif angkutan umum per 14 Maret itu sudah melalui pertimbangan matang dan pengkajian dari beberapa faktor, seperti keuntungan pengusaha, keuntungan masyarakat pengguna jasa dan biaya operasional kendaraan angkutan umum.Tri tidak mengerti mengapa Organda keberatan dengan tarif baru itu. Padahal, pada saat forum pembahasan di kantor Dinas Perhubungan pada 14 Februari, Organda dan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan penyesuaian tarif. "Kenapa pada waktu itu mereka tidak menolak?" kata dia.Kalaupun Organda mempersoalkan penyesuaian tarif itu karena didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi tahun 2002 lalu (pada 2003 dan 2004 Kota Bekasi tidak membuat surat keputusan soal tarif angkutan), kata Tri, kenapa dua tahun itu Organda tidak pernah pengusulkan penyesuaian tarif."Kalau memang mau melindungi anggotanya, kenapa (Organda) tidak mengusulkan tarif pasar atau dari lapangan. Kemudian, dari usulan itu, pemerintah dan Dinas Perhubungan akan membahas usulan Organda itu," kata dia.Ketua Organda Kota Bekasi, J.P. Harianja, mengatakan, mereka tetap meminta pemerintah mempertimbangkan penyesuaian tarif ini. "Kami tetap menginginkan penyesuaian tarif angkutan umum didasarkan pada kenyataan di lapangan, yang melebihi dari Rp 100- Rp 300," kata dia.Harianja juga mengkritik pemerintah kota yang selama 2003 dan 2004 tidak membuat Surat Keputusan Wali Kota Bsoal ekasi penyesuaian tarif angkutan. Padahal, selama itu, tarif angkutan umum sudah merata naik. "Karena itu, untuk penyesuaian tarif yang sekarang, mari kita sama-sama ke lapangan melihat kenyataan, baru ada pertimbangan kenaikan," kata dia.Sayangnya, kata Harianja, pejabat tentunya keberatan untuk ikut turun ke lapangan untuk mengamati tarif yang sudah dijalankan oleh 35 trayek di Kota Bekasi. "Mana ada pejabat yang mau turun ke lapangan. Padahal, kami mau mengajak untuk melihat ke lapangan," katanya.Sementara itu, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Muhamad Hasyim Affandy, tetap meminta Dinas Perhubungan, pengusaha dan Organda menyamakan persepsi soal kenaikan tarif ini. Soal keberatan yang diajukan oleh Organda, kata Affandy, Dewan tidak mengerti alasannya. "Mereka tidak ada dasarnya. Atas dasar apa mereka begitu?" kata Affandy.Siswanto

Berita terkait

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.

Baca Selengkapnya

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

6 Mei 2016

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

Pertamina memproyeksikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi mengalami kenaikan sekitar 10 persen saat libur panjang.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya