Awas, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Tipiring  

Reporter

Minggu, 8 Juni 2014 18:25 WIB

Ono, seorang warga membersihkan sampah bantaran kali Cipinang di kawasan jalan Basuki Rahmat, Jakarta, Selasa (10/9). Dua ribu ton sampah dibuang ke sungai setiap harinya dari jumlah enam ribu ton sampah per hari yang dihasilkan Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mempidanakan pembuang sampah sembarangan bisa diterapkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Kadiman Sitinjak mengatakan warga yang membuang sampah sembarangan bisa dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.

"Kalau tertangkap tangan, (pelaku pembuang sampah sembarangan) bisa dikenai tipiring (tindak pidana ringan)," katanya saat dihubungi, Ahad, 8 Juni 2014.

Kadiman mengatakan penertiban sampah itu bisa dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Aturan itu membolehkan pelanggarnya dikenai tindak pidana ringan. Artinya, pengunjung yang membuang sampah sembarangan bisa dikenai hukuman berupa denda sesuai dengan perbuatannya.

"Jadi, dibuat pengadilan kecil untuk mengadili pelanggar itu," ujar Kadiman. Menurut dia, penerapan sistem itu cukup efektif karena bisa menjadi semacam terapi kejut bagi pengunjung lainnya. Operasi yang diterapkan pun bisa dilakukan layaknya operasi yustisi kependudukan.

Selain Satpol PP, tutur dia, petugas khusus dari Dinas Kebersihan juga harus dilibatkan dalam operasi kebersihan tersebut. Menurut dia, keberadaan petugas khusus itu bisa dikerahkan untuk menangkap pengunjung di Kota Tua yang nekat membuang sampah sembarangan. "Jumlah personelnya ada 300, dan cukup untuk terapi kejut," katanya.

Selain operasi kebersihan, Kadiman menyatakan pedagang kaki lima di Kota Tua juga harus diwajibkan memiliki tempat sampah. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran pengunjung yang menikmati Kota Tua agar tidak membuang sampah sembarangan. "Bisa dibagi tugasnya Satpol PP menangani sampah dari PKL dan petugas khusus menangani sampah dari pengunjung," ujarnya.

Saat membuka Jakarta Museum Day Festival kemarin, Sabtu, 7 Juni 2014, Ahok geram lantaran melihat kondisi Kota Tua yang sangat kotor. Menurut dia, kawasan tersebut sangat kumuh, meski anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengalir. Bahkan Ahok mengancam akan mempidanakan orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kumuhnya Kota Tua.

Ahok pun meminta kepala di seluruh jajaran pemerintah di bawahnya untuk menindak tegas para pembuang sampah sembarangan di Kota Tua. Salah satunya adalah dengan tidak diberikan layanan yang berkaitan dengan izin administrasi atapun masalah kependudukan.

DIMAS SIREGAR

Baca juga:
Sampah Menumpuk, Tangsel Gagal Raih Adipura
Semarang dan Medan Kota Metropolitan Terbersih 2014
Sistem Pengolahan Sampah Cipeucang Tidak Sesuai





Berita utama:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Jokowi: TNI dan Polri Netral, Masyarakat Mengawasi
TNI AD: Babinsa Partisan atas Inisiatif Pribadi

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya