TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 dari 23 guru Jakarta International School dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Untuk mengklarifikasi pendeportasian sekaligus mengetahui aktivitas belajar-mengajar, pagi ini Tempo mendatangi JIS di Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Baca: 20 Guru Dideportasi, Pengamanan JIS Ketat)
Namun pihak keamanan di gerbang sekolah melarang Tempo masuk dengan alasan belum memperoleh izin dari manajemen JIS. Tempo lantas berkomunikasi dengan juru bicara JIS, Daniarti Wusono, melalui pesan elektronik. Daniarti mengizinkan, tapi Tempo harus mengajukan permohonan melalui e-mail.
"Kalau mau izin masuk, mohon e-mail dulu," ujar Daniarti. Daniarti pun berjanji menjawab pertanyaan Tempo melalui pesan elektronik tersebut. "Sudah kami terima, mohon tunggu jawabannya," ujar Daniarti. Sekitar 40 menit setelah Tempo mengirimkan surat elektronik itu, Daniarti belum dapat memastikan apakah Tempo diperkenankan untuk masuk.
Tak lama kemudian, Daniarti menjawab pertanyaan Tempo. Namun, bukan izin masuk ke sekolah, dia malah mengirim dengan undangan klarifikasi kepada wartawan yang akan dilakukan siang ini. "Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada acara jumpa pers terkait dengan rencana deportasi guru JIS. Acara dilakukan Senin pukul 12.30 WIB di ASEAN Room 4-5 Hotel Sultan. Hadir Kepsek JIS beserta kuasa hukum Harry Pontoh," kata Daniarti.
Sebelumnya Imigrasi Jakarta Selatan menunda pendeportasian 3 dari 23 guru JIS yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual sodomi terhadap siswa Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan. Sedangkan 20 guru lainnya tetap dideportasi dan dipulangkan sejak Jumat, 6 Juni 2014. (Baca: Akan Diperiksa, Tiga Guru JIS Batal Dideportasi)
Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono mengatakan pemulangan dilakukan meskipun izin tinggal guru-guru tersebut masih berlaku hingga bulan depan. Alasannya, para guru tersebut didepak paksa karena melakukan pelanggaran izin mengajar.
"Misalnya, ada yang harusnya mengajar mata pelajaran tertentu, tapi mengajar mata pelajaran lain," ujar Anggi. Itu menjadi alasan utama Kantor Imigrasi memulangkan mereka ke daerah asalnya. (Baca: Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS)
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
40 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
42 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
44 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
45 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
47 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
59 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya