TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menteri Roy Suryo mengatakan bahwa pernyataan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama, telah menyudutkan Kemenpora.
"Tidak benar kalau kami mempersulit surat rekomendasi untuk proyek mass rapid transit. Persyaratan rekomendasinya saja baru kami terima siang ini," ucap Roy di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin, 9 Juni 2014.
Padahal, dia menambahkan, pemerintah pusat amat mendukung proyek pembangunan MRT. "Kami ingin aset olahraga bisa diselamatkan dan kasus Stadion Menteng yang berubah alih fungsi tidak terulang," ucap dia.
Roy meminta Ahok dan Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta untuk meminta maaf dan memberi penjelasan ihwal pernyataannya yang menyudutkan Kemenpora. Ia memberi waktu 3 x 24 jam kepada pemerintah Jakarta untuk merespons somasi. "Ini serius, bukan gertak sambal," ucap dia.
Mengenai surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian, Roy menjelaskan, sudah ada tim yang akan menilai dan memverifikasi syarat-syarat yang diberikan pemerintah Jakarta. Menurut Roy, Kementerian tidak akan mempersulit proses rekomendasi. "Kami akan memberikan penilaian soal rekomendasi setelah somasi dijawab," kata Roy.
Sebelumnya, Kementerian menyatakan belum menerima sertifikat lahan Stadion Taman BMW di Tanjung Priok yang bakal menggantikan Stadion Lebak Bulus. Kemenpora pun lantas meminta syarat tersebut dan baru diterima pada Senin, 9 Juni 2014.