TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum Jakarta International School Harry Ponto mengatakan deportasi 23 guru oleh Direktorat Imigrasi karena adanya kesalahan administratif dari pihak sekolah. Dia mengatakan, rekrutmen guru-guru JIS telah melalui proses yang ketat dan sesuai aturan sekolah. "Saya tidak bisa bilang begitu (administrasi lemah). Tapi itu terjadi," kata Harry pada Senin, 9 Juni 2014 usai jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta.
JIS setiap tahun harus mengurus sekitar 270 guru bahkan sampai 300 orang termasuk staf yang diajukan. Sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahan administrasi. Persoalan deportasi ini, kata Harry, tidak ada kaitannya dengan profesionalitas guru. Saat ini sebanyak 23 guru telah dideportasi. Sedangkan tiga guru lainnya diminta untuk menetap di Indonesia karena adanya pernyataan yang menyebutkan keterlibatan tiga guru itu dalam kasus kekerasan seksual.
Para guru itu, kata Harry, marah dengan laporan yang menyatakan inidikasi keterlibatannya. Sehingga mereka berencana akan menuntut Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang telah menyebut mereka terindikasi. "Kami sedang pertimbangkan tuntutan pencemaran nama baik,"katanya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan akan melibatkan interpol jika guru-guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School yang sudah dideportasi terbukti sebagai tersangka. "Polisi sampai saat ini belum ada dasar untuk mencekal mereka pergi ke luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Kamis malam, 9 Juni 2014 di kantornya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan 26 guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School akan segera dideportasi. "Mungkin setelah tahun ajaran selesai, Juni ini," kata Amir kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Para guru ini dipulangkan, kata dia, karena dianggap memalsukan keterangan izin tinggal. Selain itu, TK JIS juga dipastikan tidak akan dibuka kembali karena tak mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Lukisan Buaya Djoko Pekik Dibanderol Rp 6 Miliar
NASA Benarkan Asteroid Melintasi Bumi
Bermain Air di Wahana Baru JungleLand
Nasib Kontrak Freeport Di Tangan Presiden Baru
2NE1: Jakarta Panas
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
38 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
41 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
42 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
44 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
46 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
57 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya