Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta International School melayangkan somasi ke PT ISS Indonesia. Perusahaan alih daya penyedia tenaga kerja kebersihan itu dianggap tidak bertanggung jawab atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS. "Kamis pekan lalu telah kami layangkan somasi," kata kuasa hukum JIS, Harry Ponto, Selasa, 10 Juni 2014.
Menurut Harry, pihaknya telah menggelar tiga kali pertemuan dengan PT ISS, tapi tidak ada respons. Pihak JIS merasa ditinggalkan oleh PT ISS dalam mengatasi kasus kekerasan seksual yang menimpa murid JIS. Padahal para tersangka dalam kasus ini di antaranya beberapa petugas kebersihan yang direkrut dari PT ISS.
Kepala JIS Timothy Carr mengatakan somasi bukan dilayangkan karena demi mendapatkan keuntungan atau uang. "Kami mengharapkan mereka bertanggung jawab untuk mengatasi kerusakan," kata Tim. Namun JIS tidak menjelaskan dengan rinci bentuk tanggung jawab yang diminta kepada perusahaan yang berdiri di Indonesia sejak 1996 itu.
JIS memberikan kesempatan kepada perusahaan multinasional itu untuk merespons somasi tersebut dalam jangka waktu sepekan. Jika melebihi batas waktu itu, pihak JIS akan menuntut PT ISS Indonesia secara materiil. "Kami menuntut seperti yang dimintakan orang tua korban kepada JIS," ujar Harry. Jumlah tuntutan sekitar US$ 125 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Hingga kini, tim kuasa hukum masih menggodok pasal yang akan dituntutkan kepada PT ISS Indonesia.