JIS Protes Polisi Menggeledah Sekolah Larut Malam  

Reporter

Senin, 16 Juni 2014 03:59 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Seorang siswa taman kanak-kanak JIS menjadi korban pelecehan pedofilia oleh dua petugas kebersihan di sekolah itu. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta: Pengurus Jakarta International School (JIS) memprotes penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap sekolah itu. "Kami terkejut dan sangat terganggu oleh tindakan para penyidik," kata Daniarti Wusono, juru bicara JIS, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Juni 2014.

Menurut Daniarti, JIS menghormati hak penegak hukum untuk melanjutkan investigasi dan mendukung upaya tersebut untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tetapi, dia menganggap penggeledahan pada larut malam sangat tidak perlu karena JIS selalu terbuka bagi kepolisian (Baca: Geledah JIS, Polisi Temukan 11 Barang Bukti)

Dia mengklaim tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada JIS maupun kuasa hukum sekolah tentang rencana penggeledahan. Apalagi, seorang anggota Dewan Pengurus JIS tidak diizinkan mengamati proses penggeledahan.

JIS terkejut karena polisi mengikutsertakan ibu dan anak korban pelecehan seksual saat penggeledahan itu. "Kami merasa sangat terganggu bahwa Kepolisian Republik Indonesia mengizinkan sang ibu untuk terlibat dalam penyidikan." Padahal si ibu sedang mengajukan mengajukan gugatan hukum sebesar US$ 125 juta terhadap JIS atas dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya yang menurut JIS dilakukan oleh karyawan PT ISS Indonesia, perusahaan yang pernah menyalurkan tenaga kebersihan di sana.

Daniarti berharap proses penyidikan dilakukan dengan cara adil dan transparan. "Sesuai dengan prinsip due process of law yang menjadi hak mereka." (Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi di JIS Malam-malam)

Sebanyak 20 penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah JIS di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 13 Juni 2014. Penggeledahan sejumlah ruangan berlangsung hingga Sabtu dinihari untuk mencari barang bukti baru berdasarkan berita acara pemeriksaan kasus pelecehan seksual di sana. Polisi menemukan sebelas barang berupa benda yang berhubungan dengan aksi pedofilia yang terjadi di JIS. (Baca: Guru JIS Lapor ke Polisi, KPAI Siap Membuktikan)

ATMI PERTIWI

Berita lainnya:

Jilan, Siswi SMPN 99 Peraih Nilai UN Tertinggi

Taman Kotor, Ahok: Ini Bukan Punya Emak Lu

Peraih Nilai UN SMP Tertinggi Diberi Penghargaan

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

27 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya