2015, Tunjangan Pegawai DKI Ditentukan Kinerja  

Reporter

Jumat, 27 Juni 2014 05:51 WIB

Ruang kerja Pegawai Negeri Sipil Pemrov DKI Jakarta yang masih terlihat sepi di hari pertama masuk kerja di gedung Balaikota Jakarta, (12/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaksanakan sebuah sistem baru dalam menilai kinerja para pegawai di lingkungan Pemprov DKI. Dengan sistem tersebut, pegawai dengan kinerja baik akan mendapat poin dan tambahan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Misalnya kamu bisa melakukan tugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dapat 1 poin. Nah, poin itu ada uangnya," kata dia di Balai Kota pada Kamis, 26 Juni 2014. Secara otomatis, pegawai bersangkutan akan diketahui berapa TKD-nya dari jumlah poin yang dia dapatkan. Dengan demikian, pegawai pun bisa terdorong untuk memberikan kinerja terbaiknya

Menurut Ahok, sistem ini sudah mulai dipersiapkan penerapannya. "Target kami September baru mulai jalan," kata dia. Dia menargetkan sistem ini bisa dilaksanakan penuh tahun 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Made Karmayoga mengatakan saat ini sistem tersebut masih dilakukan sejumlah pembahasan, di antaranya terkait besaran rupiah bagi satu poin. "Ini kan sistem yang kami diskusikan," kata dia. (Baca: (Baca:Bolos Sehari, Tunjangan PNS DKI Dikurangi 5 Persen)

Sistem ini sendiri, kata Made, akan melengkapi sistem penilaian yang telah dimiliki Pemprov DKI. "Ini pengembangan dan perbaikan untuk menentukan kader-kader pemimpin DKI yang lebih baik," kata dia.

TKD adalah tunjangan bagi PNS yang diberikan setiap bulan. Ahok memang telah menjanjikan ada kenaikan dalam TKD bagi para pegawai dengan kinerja baik. Selama ini TKD memang diberikan sama rata kepada semua pegawai tergantung pangkat dan jabatannya.

Pembuat sistem yang bernama Pribadi Spider Plot ini, Prof. Pribadiyono, mengatakan penilaian dalam sistem ini akan dilakukan penilaian secara statistik dan dinamik. Secara statistik, teknisnya dilakukan melalui assesor, multi-assesor, multikriteria dan multimetode. "Itu akan dilakukan selama dua hari," kata dia. Para pegawai akan diminta mengerjakan serangkaian tes, seperti tes SIM. Sedangkan yang dinamik, penilaian dilakukan melalui penilaian dari rekan kerja, atasan dan bawahan. "Baru diberi poin, kemudian poin itu digunakan untuk pengukuran renumerasinya. Karena itu, nanti akan diberikan rupiah per poin," kata dia. (Baca: Ahok: Kami Ingin Orang Iri dengan Gaji PNS DKI)

Menurut Pribadi, sistem ini baru pertama kali akan dilaksanakan di tingkatan pemerintah provinsi. Sejak mendapatkan hak cipta sistem ini pada tahun 2004, sistem ini baru diterapkan di sejumlah kementerian, di antaranya di Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

NINIS CHAIRUNNISA

Terpopuler:
Elektabilitas Jokowi 45 Persen, Prabowo 38,7 Persen

Saran Ahok buat Risma Soal Penutupan Dolly

Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan

Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar

Mulai Agustus, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara












Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

7 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

11 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

53 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

56 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya