Selasa, Polisi Tetapkan Guru Jadi Tersangka JIS  

Reporter

Sabtu, 28 Juni 2014 05:57 WIB

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno menjawab sejumlah pertanyaan awak media usai memantau kondisi pasca kericuhan di lembaga pemasyarakatan pemuda Tangerang, Banten, (4/18). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan akan segera menetapkan tersangka kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tenaga pendidik Jakarta International School pada pekan depan. Sebelum menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 1 Juli 2014.

"Insya Allah Selasa kita tetapkan tersangka," kata Dwi, Jumat, 27 Juni 2014. (Baca: Diperiksa Polisi, Guru JIS Mengaku Tidak Tahu)

Untuk menetapkan tersangka, kata Dwi, pihaknya tidak mengejar pengakuan dari saksi yang telah diperiksa. Namun penyidik akan lebih banyak menganalisis hasil pemeriksaan barang bukti berupa kamera digital, handycam, dan flash disk.

Barang bukti itu diperoleh saat menggeledah JIS. Selain itu, penyidik menganalisis keterangan saksi dan korban serta hasil pemeriksaan medis.

Sebelumnya polisi telah memeriksa tiga tenaga pendidik JIS sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2014, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Ketiga tenaga pendidik itu yakni Kepala Sekolah TK JIS, ED, warga negara Amerika Serikat; staf administrasi pendidikan, NB, warga negara Kanada; dan asisten guru kelas 1 SD, FT, warga negara Indonesia.

"Saat diperiksa, mereka belum mengakui adanya keterlibatan. Mereka banyak mengaku tidak tahu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Jumat, 27 Juni 2014.

Pemeriksaan itu merupakan lanjutan rangkaian pemeriksaan guru-guru JIS yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual yang menimpa tiga murid TK, yakni AK, 6 tahun; AL (6); dan DA (6). Pada Selasa, 17 Juni 2014, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan seorang guru JIS, Murphy, diperiksa penyidik Polda Metro.

Pemeriksaan kepala sekolah dan wali kelas korban AK dan DA itu terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan pada kasus kekerasan seksual terhadap korban pertama. (Baca: Diperiksa Polisi, 3 Guru JIS Yakin Tak Salah)

APRILIANI GITA FITRIA





Berita Lain
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Ahok

Jurnalis Allan Ungkap Pembunuhan Aktivis Aceh

Trans TV Patuhi Sanksi Penghentian Tayangan YKS

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya