Sekolah Menengah Umum (SMU) 3 Jakarta di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro mengaku sudah mengantongi nama pengganti Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Ni Ketut Diah Chaerani. Pengganti Kepala Sekolah SMAN 3 adalah Kepsek SMAN 97, Burhanuddin. "Dia hanya menjabat sebagai pelaksana tugas," ujar Lasro saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014. Burhanuddin, menurut Lasro, bisa bekerja sebagai pelaksana tugas mulai Senin depan.
Lasro mengatakan ada beberapa kriteria yang wajib dimiliki Kepala SMA 3 baru. Di antaranya, pengganti harus lebih tegas dalam menindak kasus kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Kemudian, ia melanjutkan, kepala sekolah mampu berkoordinasi dengan penegak hukum bila terjadi kasus kekerasan. Kepala sekolah juga tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar, terutama oleh alumni.
Ihwal pelarangan alumni dalam kegiatan sekolah, ia mengaku tidak memiliki wewenang. "Itu (pelarangan) tugas kepala sekolah," ucapnya. Tapi ia sudah meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk melarang orang luar (alumni) dalam kegiatan sekolah.
Ia pun memastikan bakal menutup semua kegiatan ekstrakurikuler yang berbau kekerasan. "Di semua negara, kegiatan kekerasan itu dilarang. Bentuk kekerasan apa pun tidak diperbolehkan," katanya.
Pencopotan Diah sebagai kepala sekolah bermula dari kasus meninggalnya Arfiand Caesar Al-Irhami, 16 tahun. Siswa kelas X tersebut meninggal pada Jumat, 20 Juni 2014, setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat.
Di sekujur tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam. Lima tersangka penganiaya Arfiand pun kini telah meringkuk di sel tahanan Rutan Salemba dan Pondok Bambu.