Posko Aduan THR Dibuka di Tangerang Selatan

Reporter

Sabtu, 19 Juli 2014 01:27 WIB

Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko yang terletak di kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja itu sudah dibuka mulai Senin 14 Juli 2014 lalu dan akan terus dibuka sampai H-3 Idul Fitri nanti.

Posko tersebut akan menerima aduan baik perusahaan ataupun pekerja yang tidak menyepakati besaran THR. Kepala bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi di dinas tersebut, Suyatman Ahmad, mengatakan, posko didirikan sebagai penegakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Dalam undang-undang tersebut membahas tentang pembayaran THR bagi karyawan. Seperti setiap tahunnya, Suyatman mengatakan, "Karyawan bisa melaporkan ke posko ini bila perusahaannya belum membayar THR, begitupun perusahaan bisa melaporkan bila karyawan tidak setuju dengan nominal THR yang ditawarkan. Hasil laporan akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.

Suyatman berharap walaupun ada posko aduan THR, namun tidak ada kendala dalam pembagian uang lebaran. Artinya pekerja mendapat haknya berupa THR. Kata dia, nominal THR disesuaikan dengan gaji karyawan, artinya mereka mendapat satu bulan gaji. Jumlah itu sesuai dengan aturan dan dikuatkan oleh UU Nomor 13 tahun 2003.

Tetapi bila perusahaan tidak sanggup membayar satu bulan gaji bisa dibahas dengan karyawan. Mekanisme seperti apa, itu menjadi kesepakatan karyawan dan perusahaan. Sanksi perusahaan tidak bayar THR, Suyatman mengaku belum ada sanksi pidana atau perdata. Maka itu pihaknya kesulitan memberikan sanksi bila ada yang belum membayar THR.

"Kami hanya mengimbau saja dengan mengirimkan surat isinya supaya mereka membayar THR, maksimal tiga hari sebelum Lebaran," katanya.

Suyatman menambahkan, di Kota Tangerang Selatan jumlah perusahaannya tidak sebanyak dibandingkan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, perselisihan mengenai THR bisa diminimalisasi. Berdasarkan catatannya, jumlah perusahaan di Kota Tangsel ada 2.718, yang terdiri dari perusahaan padat karya, perusahaan jasa ataupun perusahaan niaga.

"Mereka tersebar di tujuh kecamatan, dengan jumlah paling banyak berada di sentra bisnis. Seperti Serpong ataupun Pondok Aren," katanya menambahkan.

MUHAMAD KURNIANTO

Terpopuler
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

15 jam lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

13 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

17 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

19 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

21 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

21 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

23 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

23 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

23 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya