Satpol PP Akan Tertibkan Gubuk Liar Pendatang  

Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2014 02:57 WIB

Kayu-kayu berserakkan usai petugas Sat Pol PP meratakan gubuk-gubuk liar yang berdiri dibantaran Banjir Kanal Barat (BKB) kawasan Manggarai, Jakarta, (25/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta -- Satuan Polisi Pamong Praja bakal menertibkan para pendatang yang mendirikan tempat tinggal sembarangan di tempat yang terlarang karena tak memiliki kerabat dan pekerjaan. Tempat terlarang yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Banyak bermunculan gubuk liar di bantaran kali dan rel," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, kepada Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014.

Kukuh mengatakan telah membongkar sejumlah gubuk liar sejak bulan Ramadan. Para pedagang kaki lima yang masih berjualan di jalan tak luput dari operasi penertban. "Puluhan truk sudah mengangkut barang-barang para PKL," kata Kukuh. Misalnya, PKL di Pasar Jatinegara, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Tanah Abang, dan Pasar Brawijaya. (Baca: Tanah Abang Ditertibkan, 12 PKL Diangkut)

Namun, Kukuh melanjutkan, bagi warga yang nekat membuat permukiman di bantaran atau kolong jembatan rel kereta api, penertiban harus berdasarkan izin dan permintaan dari PT KAI selaku pihak yang memiliki rel tersebut. "Kalau sudah ada permintaan, tentu kami siap melakukan penertiban," kata Kukuh. (Baca: Gubuk Liar Sekitar Rel Tanah Abang-Karet Dibongkar)

NINIS CHAIRUNNISA




Berita Lainnya:
BNPT: ISIS Termasuk Kelompok Teroris
Sulsel Kirim Bukti Sanggah Tim Prabowo ke KPU
Arus Balik, Kereta Api di Semarang Naik 25 Persen
Bagaimana ISIS Mendanai Operasinya?

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

45 hari lalu

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.

Baca Selengkapnya

Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.

Baca Selengkapnya

Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya