Taman Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, terlihat kotor oleh sampah yang dibuang pengunjung, 4 Agustus 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Sebanyak 150 pedagang yang biasa berjualan terpaksa kehilangan lapak dan gerobak yang biasa mereka gunakan untuk berjualan. "Kami tertibkan untuk menjaga ketertiban di Kota Tua," kata Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat ditemui seusai penertiban, Rabu, 13 Agustus 2014.
Pantauan Tempo, penertiban dilakukan mulai pagi hingga siang hari. Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja dibantu petugas Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, polisi, dan tentara tampak sibuk mengangkut lapak-lapak PKL. Lapak yang berupa tenda dan gerobak itu diangkut ke dalam truk besar milik Satpol PP dan Dinas Kebersihan. (Baca: Buang Sampah, KTP Pengunjung Kota Tua Disita)
Lapak-lapak yang ditertibkan itu sedang ditinggal oleh pedagangnya. Kebanyakan dari PKL tersebut memang beraktivitas pada sore hingga malam hari. Karena itu, tidak ada perlawanan dari pemilik barang yang lapak dan gerobaknya disita.
Ratusan lapak dan gerobak itu tampak bertumpuk di atas truk yang digunakan untuk membawa ke gudang Satpol PP. Bahkan sebagian dari gerobak itu terdapat logo Paguyuban Pedagang Kota Tua dan Kopetaf (Koperasi Pedagang Taman Fatahillah). Hasilnya, pemandangan Kota Tua berubah jadi lebih bersih dan teratur, serta menimbulkan kesan luas. (Baca juga: PKL di Kota Tua Bakal Dirazia).
Anas mengatakan keberadaan PKL yang tidak teratur membuat kondisi Kota Tua semrawut dan terkesan kumuh. Dia menyatakan pemerintah akan selalu menindak tegas pedagang karena dianggap melanggar ketertiban. Padahal mereka sudah disiapkan sebuah tempat yang memang dipakai untuk berjualan.
Hal itu disebutnya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kota Tua pun disebutnya masuk dalam kawasan yang dilarang membuang sampah sembarangan. "Jadi penertiban difokuskan kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya," ujar Anas.