Pembunuh Ade Sara, Hafitd, Jalani Sidang Perdana

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 19 Agustus 2014 11:56 WIB

Dua tersangka Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dan Aasyifa Ramadhani (Sifa), saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun, yang menggemparkan Ibu Kota pada Maret lalu mulai memasuki tahap persidangan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka digelar Selasa siang, 19 Agustus 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Baca: Mahasiswi BSI Bikin Film tentang Ade Sara)

Rencananya pengadilan hanya akan mendatangkan seorang terdakwa, yakni Ahmad Imam Al-Hafitd, 19 tahun. Sedangkan terdakwa lainnya, Assyifa Ramadhani, 19 tahun, yang juga kekasih Hafitd, tidak dihadirkan dalam persidangan hari ini. Baik Sara, Hafitd, maupun Assyifa merupakan teman Ade Sara semasa mereka SMA di SMAN 36 Jakarta Timur. (Baca: Sidang Dua Pembunuh Ade Sara Bakal Terpisah)

Pembunuhan Ade Sara terjadi pada 3 Maret 2014 di dalam mobil yang dikemudikan Hafitd. Sejoli ini melakukan penyiksaan, yang lalu berujung pada kematian Ade atas dasar motif cemburu. Diketahui Hafitd sebelumnya pernah berpacaran dengan Ade. Assyifa yang cemburu meminta Hafitd memberi pelajaran kepada mantannya itu. Saat mengetahui korban tewas, kedua pelaku sempat panik dan membawa jenazah korban berkeliling menggunakan mobil tersebut. (Baca: Bertemu Orang Tua Ade Sara, Hafitd Bertingkah Aneh)

Pada Rabu dinihari, 5 Maret 2014, Hafitd membuang jenazah Ade di kilometer 41 Tol Bintara, Bekasi Timur. Keesokan paginya, jenazah Ade yang masih memakai gelang perhelatan musik Java Jazz ditemukan petugas derek tol. Baru pada tiga hari kemudian Hafitd ditangkap polisi saat tengah melayat di acara misa Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Adapun kekasihnya ditangkap polisi di kampusnya pada hari yang sama. (Baca: Begini Keluarga Pembunuh Ade Sara Minta Maaf)

Kedua pelaku dikenai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 353 KUHP. Mereka berdua terancam hukuman maksimal, yakni eksekusi mati karena dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi


Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Tim Jokowi Tuding Saksi Tim Prabowo Ngarang
Mengapa ISIS Lebih Hebat dari Al-Qaeda?

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

5 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

12 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

22 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya