Blokir Situs Uber, Menkominfo Tunggu Aduan Resmi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 20 Agustus 2014 10:03 WIB

Situs Uber.com yang menawarkan jasa taksi di kota Jakarta. Uber.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengatakan situs perusahaan jasa taksi Uber baru akan diblokir setelah ada surat pengaduan resmi. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum dilayangkan dinas terkait.

"Saya hanya membaca pernyataan kepala dinas di media. Tapi sampai sekarang belum ada surat pengaduan resmi yang masuk," ujar Ismail yang dihubungi Tempo pada Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Manajer Kampanye Obama Jadi Bos di Uber)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar kemarin meminta situs perusahaan ini diblokir karena tidak mengantongi izin operasional. Uber merupakan layanan jasa pemesanan taksi mewah yang bisa diakses melalui situs Internet dan aplikasi di ponsel pintar. (Baca: Layanan Uber Juga Sempat Ditolak di Jerman)

Menurut Ismail, pemblokiran baru bisa dilakukan setelah ada aduan resmi yang dilayangkan kepada Kemenkominfo. Selanjutnya, kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring ini akan melakukan konfirmasi tentang aturan mana yang telah dilanggar. Kementerian juga harus memeriksa di negara mana URL situs itu terdaftar. (Baca: Layanan Uber.com/Uber App Liar)

"Kalau terdaftar di luar negeri, kami tidak bisa langsung blokir. Harus bekerja sama dulu dengan pihak luar yang punya server itu," ujar Ismail. (Baca: Organda: Uber Bisa Dijerat Pidana dan Perdata)

Namun prosedur yang sama tidak berlaku untuk aplikasi Uber di ponsel pintar. Ismail menuturkan Kemenkominfo jarang berurusan dengan aplikasi. "Kalau untuk aplikasi, kami harus pelajari lagi caranya. Kami tidak biasa memblokir aplikasi," kata Ismail. (Baca: Ahok 'Sentil' Pengusaha Situs Uber.com)

Uber yang baru beroperasi sepekan di Jakarta ini menuai kontroversi karena berpotensi membuat perusahaan taksi lain merugi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama kemarin mengatakan perusahaan tersebut tidak memiliki nomor pokok wajib pajak dan beroperasi tanpa izin. (Baca juga: Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com)

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

11 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

15 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

17 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

17 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

24 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

26 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

40 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

59 hari lalu

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya