Orang Tua Terdakwa JIS: Anak Saya Bersumpah Tak Bersalah  

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 07:42 WIB

Agun Iskandar alias Agun, tersangka kasus kekerasan seksual murid TK Jakarta International School (JIS) saat sidang perdanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/08). sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua Virgiawan Amin mengklaim anaknya tak bersalah dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Ia menganggap Awan, panggilan akrab anaknya, adalah korban salah tangkap. (Baca: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)

"Anak saya tidak bersalah. Dia bilang ke saya kalau ia dipaksa ngaku," ujar ibu Awan, Murni Rahmawati, 40 tahun, saat ditemui di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Ibu Korban JIS Pelopor Pengungkapan Kekerasan Seksual Anak)

Menurut dia, anaknya tak mungkin melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama. "Dia itu rajin ibadahnya, makanya saya enggak percaya," ujarnya. (Baca: Dua Tersangka JIS Pernah Berhubungan Sesama Jenis)

Dalam sangkaan polisi, Awan dikenal tak hanya sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap bocah AK, 6 tahun. Ia juga dianggap memiliki perilaku seks homoseksual. Ia disebut menjalin asmara dengan Zainal.

"Saya sudah tanya dia, benar kamu cowok senang sama cowok?" ujar Murni. Kepada ibunya, Awan bersumpah tidak menyukai rekan sesama jenis. "Ia berani disumpah Al-Quran," ujarnya. Itu yang membuat Murni 100 persen yakin bahwa anaknya tak bersalah. (Baca: Zaenal, Tersangka Kasus JIS, Dikenal Rajin Salat)

Namun, dakwaan jaksa dan sangkaan polisi mengabaikan hal itu. Institusi penegak hukum percaya bahwa Awan bersama lima rekannya yang lain, yakni Agun Iskandar, Afriska, Zainal Abidin, Syahrial, dan Azwar melakukan tindak kekerasan seksual terhadap bocah AK. Polisi bahkan menduga Awan dan Zainal mendalangi kasus ini.

"Mereka berdua pacaran setelah sama-sama bekerja di ISS (perusahaan penyedia jasa kebersihan di JIS)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. (BAca: Komnas Anak: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat)

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Ade Rohimah, tuduhan itu diperkuat dengan dakwaan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak pada Awan dan empat rekannya. Mereka didakwa melakukan kekerasan seksual di toilet sekolah pada periode Februari 2014.

Empat dari lima terdakwa bahkan didakwa pernah menyetubuhi korban. Satu lainnya, yakni Afriska, didakwa ikut berperan dalam menjebak korban untuk pergi ke kamar mandi dan memegangi korban. (Baca: Kekerasan Seksual JIS, Kejiwaan Afriska Diperiksa)

Hal ini dibantah oleh pengacara para terdakwa, Mada R. Madranus. Ia mengklaim punya bukti yang melemahkan dakwaan itu, yakni hasil negatif visum korban dari RS Cipto Mangunkusumo. (Baca: Tersangka: Ada Tiga Korban Kekerasan Seksual JIS)

"Bagaimana bisa disebut disodomi berulang kali, tapi tak ada bekas luka akibat itu dari visumnya," ujarnya kepada Tempo. Ia akan menyampaikan bantahan atas dakwaan tersebut pada nota keberatan yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan.

Ditemui secara singkat usai menjalani sidang, Awan menyatakan siap menyampaikan hal yang sebenarnya kepada empat majelis hakim yang memimpin jalannya lima sidang untuk para terdakwa secara bergantian. Awan dan empat rekannya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa.

"Saya akan cabut BAP karena yang disampaikan di sana berdasar tekanan," ujarnya. Ia juga kukuh menyatakan tak bersalah. "Saya tidak melakukan itu. Saya juga tidak pacaran dengan Zainal. Saya normal," ujarnya. (Baca: Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Dianiaya)

M. ANDI PERDANA

Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya