TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita mobil Lamborghini yang dipakai politikus Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana alias Lulung. Mobil itu kini terparkir di halaman Direktorat Lalu Lintas.
"Kami sita semalam untuk proses pengecekan," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, di kantornya, Senin, 1 September 2014.(Baca:Polda Telusuri SKPKB Lambhorgini Milik Haji Lulung)
Hindarsono menjelaskan, Lulung telah menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 30 Agustus 2014 lalu. Dalam pemeriksaan itu, Lulung menyerahkan berkas terkait Lamborghini berpelat B-1285-SHP. "Sekarang kami sesuaikan berkasnya. Kami cek fisik, cek dealernya, dan cek ATPM (Agen tunggal pemegang merk)," ujarnya.
Terkait dengan pengakuan Lulung yang menyatakan mobil itu bukan miliknya, Hindarsono mengaku masih melakukan pengecekan. "Yang kami tahu mobil itu dipakai Lulung, kalau memang hasil pengecekan nanti mobil itu milik orang lain dan surat-suratnya lengkap bahwa mobil ini bukan ilegal. Ya kami kembalikan," kata dia.(Baca:Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar)
Sebelumnya, Lulung mengaku telah menyerahkan semua dokumen kelengkapan mobil Lamborghini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Saya proaktif sebelum kepolisian memanggil saya. Saya sudah datang sendiri ke sana kemarin," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP DKI Jakarta itu.
Ia menyebut mobil Lamborghini berwarna hijau yang ia pakai ke acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin, 25 Agustus 2014 bukan miliknya. Mobil tersebut, kata dia, milik temannya. "Habis touring, saya bawa ke sana (DPRD). Lalu saya parkirkan," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Ganjar Pranowo Tunggu Hasil PTUN Kasus Semen
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan
Bulan Ini, EE Mangindaan Tinggalkan Kursi Menteri
Begini Syarat Polisi Tangkap Kartel Narkoba di LP