TEMPO.CO, Bogor - Polisi menangkap mahasiswa berinsial DM, 20 tahun, yang diduga telah memperkosa remaja putri 18 tahun. Penangkapan itu terjadi setelah orang tua korban melaporkan perbuatan DM ke Kepolisian Resor Bogor Kota. "Tersangka kami tangkap Senin malam di kawasan Parung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Condro Sasongko di Bogor, Selasa, 2 September 2014.
Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan itu dilakukan tersangka dua kali. Korban dan tersangka berkenalan lewat Facebook, kemudian berpacaran. Pemerkosaan pertama terjadi Juni 2014 di rumah Taman Yasmin, Bogor Barat, Kota Bogor. Tersangka mengajak korban mengunjungi rumah tantenya yang sedang kosong. "Korban mengaku diancam akan dianiaya," ujar Condro.
Sedangkan pemerkosaan kedua terjadi sebulan kemudian di sebuah vila di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Pada pemerkosaan kedua ini, tersangka mengaku memiliki foto telanjang korban. Dia mengancam akan menyebar foto-foto itu jika korban menolak bersetubuh. "Padahal foto-foto itu tidak ada. Pelaku hanya menggertak korban."
Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatanya. "Saya sudah kenal satu tahun di Facebook, dan saat itu sempat saya pacari. Setelah sering ketemu, saya tergoda karena sering menonton video porno," katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
M. SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | Ancaman ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita lain:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
35 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
42 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
52 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
55 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya