Warga melintasi banjir yang masih mengenangi kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, dengan menggunakan perahu gabus, Selasa 5 Agustus 2014. Sebagian warga Kampung Pulo mengaku setuju direlokasi asalkan ganti rugi yang diberikan sesuai dengan harapan mereka. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO,Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempedulikan demonstrasi warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang menolak permukiman mereka digusur untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung. (Baca: Besok, Rumah di Bantaran Ciliwung Kembali Digusur)
"Saya tidak mau ambil pusing. Mau sepakat bagaimana kalau nilainya sudah sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP)," katanya di Balai Kota, Selasa, 2 September. Satu hari sebelumnya, warga setempat menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut ganti rugi yang dinilai pantas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca: Manggarai Siaga 3, KampungPulo Banjir 2 Meter)
Ahok menjelaskan, pihaknya bisa menggugat warga yang tak sepakat mengenai ganti rugi. Sebab, mereka tidak memiliki surat tanah resmi. Menurut dia, masalah ini adalah kesalahan sejak 40 tahun lalu yang tidak dituntaskan oleh pemerintah sebelumnya.
Karena itu, pihaknya menyelesaikan masalah itu dengan memberi uang belas kasihan, bukan ganti rugi. "Jadi kalau (pemerintah Jakarta) sudah baik hati, jangan ngelunjak, dong. Kampung Pulo sampe kiamat pun akan banjir kalau tidak diberesin," katanya.