TEMPO.CO, Tangerang - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek tempat penampungan TKI di Kelurahan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
Selain tidak berizin, tempat penampungan yang dijadikan asrama dan balai latihan kerja para TKI ini dinilai menyalahi prosedur rekrutmen TKI. Sebab, di sana ditemukan calon tenaga kerja di bawah umur dan buta huruf. "Ini bisa jadi gejala human trafficking," ujar Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansur saat di lokasi penggerebekan.
Sebanyak 30 calon TKI yang diperkirakan akan diberangkatkan ke Singapura, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong ditemukan dalam tempat penampungan tersebut. Di antaranya ada yang masih berusia 11 tahun dan ada 19 orang yang masih buta huruf.
Menurut Gatot, tidak memenuhi syaratnya rekrutmen calon TKI tersebut akan menjadi potensi permasalahan TKI. "TKI yang tidak bisa apa-apa dan di bawah umur gampang menjadi korban penipuan bahkan human trafficking," katanya. (Baca: Idul Fitri, Duit Kiriman TKI Capai 15 Triliun)
Gatot mengatakan pengintaian tempat penampungan itu sudah dilakukan sejak kemarin malam. Ia memastikan BLK tersebut tidak berizin untuk menampung lebih dari 90 orang. "Sementara jumlah calon TKI yang terdata di sana ada 303 orang," katanya.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
MU Terkena Karma Manchester City
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
Berita terkait
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi
47 hari lalu
Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari
3 Maret 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaKapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang
16 Agustus 2023
kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.
Baca SelengkapnyaDiperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual
20 Juli 2023
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia
21 Juni 2023
Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal
9 Juni 2023
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur
6 Juni 2023
Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.
Baca Selengkapnya