Penganiaya di Day Care Masih Berstatus Saksi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 9 September 2014 22:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan DN, babysitter yang diduga melakukan kekerasan kepada bayi di tempat penitipan anak di Pertamina, masih berstatus sebagai saksi. "Sementara ini DN masih dalam status saksi meskipun ada indikasi menjadi tersangka," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 September 2014. (Baca: KPAI Minta Orang Tua Hati-hati Pilih Day Care)
DN diduga membenturkan Ran, bayi berumur 14 bulan, ke tembok saat berada di ayunan. Kejadian ini berlangsung di tempat penitipan anak gedung Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. (Baca: Komnas PA Minta Penitipan Anak Diawasi Lebih Ketat)
Rikwanto menambahkan, berdasarkan penuturan para saksi dan rekaman CCTV, DN terbukti melakukan penganiayaan tersebut. "Status tersangka tinggal menunggu hasil visum, saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan dari psikolog," ujarnya. (Baca: Aniaya Bayi, Ibu Laporkan 'Day Care' di Jakpus)
Rikwanto mengatakan jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 2,5 tahun penjara.
Pekan lalu, Lisa, 30 tahun, melaporkan pengelola tempat penitipan anak di Pertamina, ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pegawai di day care diduga melakukan kekerasan saat merawat anaknya.
Lisa menemukan luka memar di pipi buah hatinya berinisial Ran, seusai dititipkan di day care tersebut. "Si perawat mengaku luka memar karena terkena mainan kereta-keretaan, tapi ternyata dicubit," ujar Lisa kepada Tempo, Kamis, 3 September 2014.
Awalnya Lisa yang sehari-hari bekerja di kantor PT Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, ini hendak menjemput anaknya yang dititipkan di day care itu pada Jumat sore, 29 Agustus 2014. Saat akan dibawa pulang, ia melihat ada bekas memar di pipi kiri anaknya. Lisa langsung membawa balitanya ke klinik untuk diobati.
Ia kemudian curiga adanya perlakuan yang salah saat anaknya dititipkan. Saat Lisa menanyakan kepada sang perawat, mereka mengaku bocah tersebut jatuh dan terkena mainan kereta dorong.
HERMAWAN SETYANTO
Berita Terpopuler
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat