Kata Lulung Soal Ahok Sebut DPRD Pemeras  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 13 September 2014 12:11 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Lulung Lunggana, menyatakan DPRD DKI akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan pernyataannya. "Kami akan panggil dia. Omongannya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Dewan," kata Lulung saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 September 2014.

Menurut Lulung, DPRD Jakarta telah mengadakan rapat Dewan pimpinan Kamis malam, 11 September 2014, terkait dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan anggota Dewan sebagai pemeras. Namun hasil rapat belum memutuskan tindakan hukum yang akan diambil. (Baca: Ahok vs Lulung, Jokowi: Jangan Dipanas-panasi)

"Kelengkapan Dewan seperti Ketua DPRD dan lain-lain belum ada. Jadi, kami belum bisa ambil langkah hukum. Baru bisa menggunakan langkah interpelasi," ujar Lulung. Hak interpelasi adalah hak meminta keterangan pemerintah dengan memanggil orang yang berkaitan dengan suatu permasalahan.

Sebelumnya, Ahok menyebutkan anggota DPRD sebagai pemeras apabila RUU Pilkada disahkan. Ia menganggap kepala daerah akan semata melayani anggota DPRD apabila dipilih oleh anggota Dewan. Ia secara tegas menolak opsi pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. (Baca: Golkar Cium Kejanggalan di Balik Mundurnya Ahok)

Senada dengan Lulung, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin juga menyebutkan hal sama. Menurut dia, dalam rapat itu, anggota DPRD belum memutuskan akan mengambil langkah terhadap pernyataan Ahok, yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Pilih Mundur, Ahok Disebut Revolusioner)

"Anggota Dewan berbeda pendapat terhadap kasus ini. Ada yang ingin mengambil langkah hukum, ada yang ingin interpelasi, ada yang ingin somasi," tuturnya. Selamat Nurdin ditunjuk menjadi juru bicara DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, rapat memutuskan membiarkan fraksi-fraksi mengambil keputusan sendiri untuk kemudian dirapatkan kembali. "Jadi, kami putuskan untuk sementara, bahwa Ahok akan kami panggil ke hadapan Dewan. Untuk mengetahui maksud dan tujuannya berucap seperti itu," katanya. (Baca juga sengketa Ahok dengan Lulung yang sebelumnya: Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean)

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

57 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya