KM PausTak Kantongi Izin Berlayar  

Reporter

Selasa, 16 September 2014 03:52 WIB

Korban kecelakaan KM Paus yang terbakar dievakuasi dari kapal menuju pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otoritas Pelabuhan Muara Angke Tonny Suharya memastikan tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal motor (KM) Paus di hari nahas saat kapal itu meledak. Menurut Tonny, kapal berlayar tanpa izin, sehingga kecelakaan menjadi sepenuhnya tanggung jawab nakhoda.

"Pada hari kecelakaan, KM Paus tidak berkoordinasi dengan syahbandar dan tidak mengantongi SPB," ujar Tonny, Senin, 15 September 2014. (Baca: Bawa Penumpang ke Pulau Pramuka, Kapal Meledak)

KM Paus meledak saat berlayar di antara Pulau Pari dan Pulau Pramuka. Penyelidikan Laboratorium Forensik mengungkapkan kapal meledak karena ada genangan bensin di sekitar tangki. Akibat ledakan tersebut, 35 penumpang menderita luka bakar.

Menurut Tonny, kapal yang berlayar dari Pelabuhan Kali Adem itu seharusnya berkoordinasi dengan syahbandar sebelum berlayar. Nakhoda atau pengurus kapal harus menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti sertifikat keselamatan, surat pernyataan nakhoda, dan daftar anak buah kapal. Setelah itu, petugas syahbandar akan mengecek surat dan kondisi kapal sebelum menandatangani SPB. (Baca: Dishub: Ledakan KM Paus Janggal)

Namun KM Paus keluar dari pelabuhan tanpa melalui prosedur itu terlebih dulu. "Setelah kecelakaan, kami memeriksa KM Paus. Ditemukan bahwa kapal itu tidak memiliki surat-surat asli, hanya fotokopi. Selain itu, saat berlayar, juga tidak ada teknisi di atas kapal," ujar Tonny.

Kapal-kapal yang keluar dari Pelabuhan Muara Angke, Pelabuhan Kali Adem, dan Pantai Mutiara seharusnya mengurus SPB pada otoritas Pelabuhan Muara Angke sebelum berlayar. Meski demikian, Tonny menyebut tidak semua kapal mau mengurus itu. "Kalau kapal keluar tanpa SPB, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan nakhoda." (Baca: Labfor Polri Tak Temukan Tangki KM Paus Bocor)

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA





Baca juga:
Bupati Ini Terima Suap untuk Lunasi Utang Pilkada

Polisi Tangkap Sayidah, Penipu Bisnis Online
Warga Korban Lapindo Tunggu Kepastian ke Jakarta

Mahasiswa: Pilkada oleh DPRD Rampas Harapan Rakyat






Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

20 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

22 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya