Harga Disepakati, Lahan Tol Cijago Segera Dibayar  

Reporter

Rabu, 17 September 2014 12:08 WIB

Pengerjaan tunnel atau underpass tol Cijago menunggu penyelesaian jalan sementara di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, 24 Agustus 2014. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Warga RT 2 dan RT 3 RW 2, Kemiri Muka, Beji, Depok, yang lahan bangunannya terkena akses tol Cinere-Jagorawi seksi II sudah bisa bernapas lega. Soalnya, tim pembebasan tanah (TPT) jalan bebas hambatan itu akan membayarkan ganti rugi lahan bangunan mereka pada awal Oktober 2014.

Ketua TPT Tol Cijago Sugandi mengatakan pembayaran bisa dilakukan setelah warga menyepakati harga yang ditawarkan TPT. "Sudah kita sepakati, (pembayarannya) pada akhir September atau Oktober ini," kata Sugandi kepada wartawan, Selasa, 16 September 2014.

Seperti diketahui, warga di dua RT tersebut terisolasi oleh pengerjaan tol karena pembayaran ganti rugi tak kunjung dilakukan. Padahal, sebanyak 38 pemilik rumah bangunan di situ sudah mengajukan permintaan pembayaran kepada pihak pengelola tol. Rumah-rumah itu sudah dikelilingi oleh pengerjaan tol. (Baca: Tanah Tol Cinere-Jagorawi Seksi II Mulai Diratakan)

Sugandi menjelaskan TPT dan warga sudah menyepakati harga ganti rugi lahan bangunan, yakni Rp 6,3 juta per meter. Ada 38 lahan dan bangunan yang akan dibebaskan pada Oktober nanti. "Semuanya ada 38 rumah," katanya.

Lurah Kemiri Muka Ramdhani mengatakan sebelumnya warga menolak pembebasan lahan bangunan karena tidak ada kecocokan harga. Saat itu TPT menawarkan harga Rp 1,9 juta per meter. "Sekarang warga sudah sepakat," kata lelaki yang mengaku ikut menandatangani surat kesepakatan tersebut. (Baca: Maret, SD Kemirimuka Akhirnya Tempati Lahan Baru)

Pertemuan dengan TPT, kata Ramdhani, dilakukan pada tiga pekan lalu. Saat itu TPT mengundang warga untuk menawarkan harga ganti rugi pembebasan lahan Rp 6,3 juta per meter. Warga akhirnya sepakat karena harga tersebut dirasa cukup.

Sebelumnya, PT Hutama Karya selaku pelaksana konstruksi jalan Tol Cijago mendapat kesulitan dalam membuat box tunnel di bawah Jalan Margonda Raya. Soalnya, mereka harus menyediakan jalan pengalihan arus untuk lalu lintas di jalan protokol tersebut ketika ditutup karena pengerjaan tunnel. (Baca: Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Dilanjutkan)

Masalah muncul ketika jalan peralihan arus itu harus memotong Jalan Langgar yang merupakan akses keluar masuk warga ke Jalan Margonda. Jalan Langgar belum bisa dibongkar sebelum warga pindah karena lahan bangunannya telah dibebaskan. "Jalan (Langgar) ini akan dibongkar, tapi kendalanya sampai saat ini belum dibebaskan," kata Bagian Pemantau Operasional Pengerjaan Tol Cijago seksi II, Waritno, pada 24 Agustus 2014.

ILHAM TIRTA

TERPOPULER



Gandeng Parpol, Jokowi Tak Ingkar Janji
Jadi Presiden, Harga Sepatu Jokowi Rp 400 Ribu
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang

Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Berita terkait

Sengketa Tol Desari, Pengadilan Panggil Tommy Soeharto dan Pemerintah Hari Ini

7 Juni 2021

Sengketa Tol Desari, Pengadilan Panggil Tommy Soeharto dan Pemerintah Hari Ini

PN Jakarta Selatan pada hari ini memanggil Tommy Soeharto dan pemerintah untuk pembacaan gugatan atas sengketa pembangunan Tol Desari.

Baca Selengkapnya

Digugat Tommy Soeharto, Kementerian PUPR: Hak Warga Negara

29 Januari 2021

Digugat Tommy Soeharto, Kementerian PUPR: Hak Warga Negara

PUPR menganggap gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan hal yang wajar.

Baca Selengkapnya

PUPR Jelaskan Tanah Tommy Soeharto di Proyek Tol Desari Berstatus Lahan Sengketa

29 Januari 2021

PUPR Jelaskan Tanah Tommy Soeharto di Proyek Tol Desari Berstatus Lahan Sengketa

PUPR menjelaskan status lahan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).

Baca Selengkapnya

Tanggapi Gugatan Tommy Soeharto, Kementerian Agraria: Wajar-wajar Saja

26 Januari 2021

Tanggapi Gugatan Tommy Soeharto, Kementerian Agraria: Wajar-wajar Saja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang memandang gugatan Tommy Soeharto terkait proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan hal yang wajar.

Baca Selengkapnya

Bos CMNP: Kami Tak Ada Sangkut Paut dengan Gugatan Tommy Soeharto

26 Januari 2021

Bos CMNP: Kami Tak Ada Sangkut Paut dengan Gugatan Tommy Soeharto

Direktur Utama CMNP Fitria Yusuf mengatakan perusahaannya tidak memiliki kaitan terkait gugatan Tommy Soeharto.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan Tommy Soeharto, Bos CMNP: Pembebasan Lahan Akses, Domain Pemerintah

25 Januari 2021

Soal Gugatan Tommy Soeharto, Bos CMNP: Pembebasan Lahan Akses, Domain Pemerintah

Direktur Utama CMNP Fitria Yusuf menanggapi gugatan Tommy Soeharto terhadap anak usahanya, PT Citra Waspphutowa, terkait Jalan Tol Depok-Antasari.

Baca Selengkapnya

Kata Bos CMNP Soal Gugatan Tommy Soeharto terhadap Anak Usaha Perseroan

25 Januari 2021

Kata Bos CMNP Soal Gugatan Tommy Soeharto terhadap Anak Usaha Perseroan

Direktur Utama CMNP Fitria Yusuf menanggapi gugatan Tommy Soeharto terhadap anak usahanya, PT Citra Waspphutowa, terkait proyek Tol Depok-Antasari.

Baca Selengkapnya

Tol Depok-Antasari Seksi 2 Resmi Dibuka, Tarif Masih Gratis

3 Juli 2020

Tol Depok-Antasari Seksi 2 Resmi Dibuka, Tarif Masih Gratis

Setelah beberapa kali mundur dari target, pengoperasian jalan tol Depok-Antasari Seksi 2 yakni ruas Brigif-Sawangan, resmi dilaksanakan hari ini.

Baca Selengkapnya

Proyek Jalan Tol Depok-Antasari Dihentikan Sementara

10 Oktober 2019

Proyek Jalan Tol Depok-Antasari Dihentikan Sementara

Kelanjutan konstruksi jalan tol akan menunggu evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (K2).

Baca Selengkapnya

Warga Limo Depok Blokir Tol Desari Seksi II, Ini Penyebabnya

13 Mei 2019

Warga Limo Depok Blokir Tol Desari Seksi II, Ini Penyebabnya

Pembangunan Tol Desari atau Depok - Antasari Seksi II memancing kemarahan warga kompleks Villa Santika 2, Grogol, Limo, Kota Depok.

Baca Selengkapnya