Jokowi Bilang Kasus Transjakarta bak Sabun Colek  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 18 September 2014 15:39 WIB

Udar Pristono (kanan) usai jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 17 September 2014. Udar resmi ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi proyek bus transjakarta dan BKTB "berkarat" pada 2013 senilai Rp 1,5 triliun. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai penahanan Udar Pristono, bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, oleh Kejaksaan Agung murni urusan penegak hukum. Jokowi menolak menanggapi persoalan yang membelit anak buahnya itu.

"Itu (penangkapan Pristono) diserahkan ke wilayah hukum. Itu sudah wilayah hukum," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Kamis, 18 September 2014. (Baca: Kata Udar Soal Bus Transjakarta yang Meledak)

Udar tersandung masalah korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Jokowi menilai pengadaan bus Trasjakarta senilai Rp 1,5 triliun itu tidak sesuai dengan prosedur. Jokowi mengumpamakan pengadaan bus Transjakarta tersebut seperti pembelian sabun colek. "Bentuknya sama, sabun colek, tetapi kualitas dari sabun itu tidak sesuai dengan yang ditetapkan."

Jokowi menilai sistem pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 sudah baik karena melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertugas mengawal proses pengadaan. Namun, menurut Jokowi, sistem saja tidak cukup. Orang yang baik juga diperlukan. "Jadi pengadaan barang seperti pembelian bus ini tergantung dari orang-orang yang melakukannya," ujarnya. (Baca: Udar Pristono Sebut Kekayaan dari Warisan)

Meski pengadaan bus Transjakarta bermasalah, Jokowi tak kapok. Jokowi akan tetap menambah jumlah armada bus Transjakarta. "Jakarta butuh transportasi massal. Yang paling cepet, ya beli bus. Langsung 3 ribu bus karena koridor banyak. Dan mekanisme lelang itu ada di Dinas (Perhubungan)," ucapnya. (Baca: Pengacara Udar: Jaksa Tak Tahu Kerugian Negara)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan pernyataan senada dengan Jokowi. Ahok menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit Udar kepada penegak hukum. Ihwal omongan Udar yang menyatakan Jokowi terlibat, Ahok mengatakan, "Bisa aja (Udar berbicara seperti itu), tapi nanti buktikan di pengadilan saja. Itu kan proses hukum, tunggu di pengadilan saja." (Baca juga: Eks Kadishub DKI Udar Ditahan di Rutan Salemba)



ERWAN HERMAWAN

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima
Susun Kabinet, Jokowi Tiru Jurus SBY
Risma: Menteri Apa? Menteri Urusan Lokalisasi?

Berita terkait

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

16 Juni 2022

Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

Bus Transjakarta rute Blok M-Kota sempat terjebak di jalan sempit kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

15 Juli 2021

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Porsche Boxster Terobos Jalur Busway, Ini Beberapa Sanksinya

25 April 2021

Pengemudi Porsche Boxster Terobos Jalur Busway, Ini Beberapa Sanksinya

Pengemudi mobil sport Porsche Boxster putih tak cuma menerobos jalur Transjakarta, tapi juga menghalangi jalannya bus.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Gerombolan Sopir Ojek Online Perusak Taksi

26 Juli 2019

Polisi Buru Gerombolan Sopir Ojek Online Perusak Taksi

Video gerombolan sopir ojek online melampiaskan kemarahannya dengan merusak mobil taksi Blue Bird viral.

Baca Selengkapnya

Beda Versi Transjakarta, PPD Soal Puluhan Bus Mangkrak di Ciputat

24 Juli 2019

Beda Versi Transjakarta, PPD Soal Puluhan Bus Mangkrak di Ciputat

Sebanyak 36 bus Transjakarta berwarna oranye mangkrak di belakang pool Perum PPD di Ciputat. Milik siapa?

Baca Selengkapnya

Massa Demo di Bawaslu Bubar, Jalan Thamrin Kembali Dibuka

10 Mei 2019

Massa Demo di Bawaslu Bubar, Jalan Thamrin Kembali Dibuka

Kapolres Jakarta Pusat mengatakan massa demo di Bawaslu telah bubar dengan tertib.

Baca Selengkapnya

Kisah dari Busway Transjakarta, Bus Dipukul Bambu Dipaksa Mundur

10 Mei 2019

Kisah dari Busway Transjakarta, Bus Dipukul Bambu Dipaksa Mundur

Massa demo di Bawaslu sempat tegang di busway Transjakarta.

Baca Selengkapnya