Polisi Tangkap Dua Cunramor Bersenjata di Ciledug
Editor
Maria Rita Hasugian
Sabtu, 20 September 2014 18:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua orang perampoksepeda motor (cunranmor) yang sering beraksi di kawasan Cileduk dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat, 19 September 2014. Keduanya adalah Agus Rendra, 25 tahun dan Yusup Sanjaya, 28 tahun.
Kepala Subdirektorat Resmob, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan, tersangka Agus dan Yusup bertindak sebagai mengawasi situasi saat rekannya berinisial UD dan JA tengah beraksi mencuri sepeda motor dengan kunci T. “Kami masih memburu tersangka UD dan JA yang masih buron,” kata Didik kepada Tempo, Sabtu, 20 September 2014.
Didik menjelaskan, setiap melakukan aksinya, komplotan pencuri sepeda motor ini sering membawa senjata api. “Senjata itu mereka gunakan kalau aksinya kepergok dan mereka tak segan melukai korbannya,” ujarnya.
Polisi pun menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sebilah senjata tajam, satu kunci leter T, dua telepon selular, dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api serta Senjata Tajam. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Pada 27 Agustus 2014, sebanyak lima orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap anggota reserse Kepolisian Sektor Kramatjati, Jakarta Timur di tempat persembunyiannya di Kampung Mormos, kawasan Ciracas. Mereka adalah Franky Panjaitan, 23 tahun; Apri Andi (25); Tusty Sianbola (24); dan Ronald Sirait, (16), yang berperan sebagai eksekutor, serta Mamat Kadori, 52 tahun, sebagai penadah.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mencopoti hasil curiannya di markasnya," kata Kepala Polsek Kramatjati, Komisaris Handini di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Kalkulasi SBY Pakai Pesawat Presiden dan Carteran ke Luar Negeri
Golkar: PPP-PAN Menjaga Ikatan Batin dengan PDIP
Jokowi Tetapkan Syarat untuk Koalisi Merah Putih
Todung: Trias Politika Berubah Jadi Trias Koruptika
Udar Berdalih Bus Karatan Tidak Merugikan Negara