Parkir Meter Bisa Tekan Biaya Operasional Parkir
Editor
Dwi Wiyana Majalah
Senin, 22 September 2014 06:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit menilai sistem parkir meter bisa menekan biaya operasional parkir. “Jumlah petugas parkir jadi lebih sedikit,” ujar Danang saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 September 2014.
Menurut Danang, parkir meter bisa memangkas tenaga petugas parkir sekitar 50-70 persen. Selain itu, penggunaan sistem itu membuat jumlah pendapatan yang masuk lewat parkir jadi lebih transparan. Danang memperkirakan pendapatan yang diterima pemerintah dari parkir hanya sekitar 50 persen dari pendapatan yang sebenarnya. Oleh sebab itu, sistem ini diharapkan bisa menambah pendapatan daerah Jakarta.
Parkir meter menggunakan tarif progresif. Hal itu membuat pengguna enggan memarkirkan kendaraannya dalam jangka waktu yang lama. Walhasil, sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas kendaraan yang masuk. (Baca: Rugi Rp 200 M per Tahun, DKI Gunakan Parkir Meter)
“Sistem ini bisa juga mengurangi jumlah parkir ilegal,” kata Danang. Namun, ia mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah terkait penggunaan parkir meter. “Bisa jadi ada bekas petugas parkir yang merusak mesin ini,” kata Danang.
Untuk menghindari risiko pengrusakan, pemerintah diharapkan tetap memberi peluang kerja bagi petugas parkir yang diberhentikan. Menurut Danang, penerapan parkir meter tak perlu dilakukan terburu-buru. Lantaran ini sistem baru, maka pemerintah harus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala terkait efektivitas penggunaan sistem tersebut. (Baca: Ahok Akan Gaji Preman untuk Jaga Parkir Meter)
Menurut rencana, Dinas Perhubungan Jakarta akan menerapkan sistem ini pekan depan. Dalam beberapa hari ke depan pemerintah akan melakukan pembenahan infrastruktur, seperti marka parkir dan signboard (papan peringatan).
Bakal ada sebelas alat parkir meter yang akan diujicobakan di Jalan Sabang, Jakarta. Satu mesin parkir meter dapat mendeteksi sepuluh-15 mobil. Konsumen tak lagi membayar ke juru parkir, tapi diatur oleh mesin dengan tarif Rp 4-5 ribu per jam. Dalam praktek, pengendara musti menggunakan kartu yang bisa di top up di bank atau tempat yang telah ditentukan. Adapun bank yang berminat terkait mekanisme pembayaran di antaranya: Bank DKI, BNI, Mandiri, Danamon, BCA, dan BRI. (Baca: Ahok: Mesin Parkir Jakarta Sama seperti Eropa)
AYU WANDARI
TERPOPULER
Ketua Umum PDIP Hanya untuk Trah Sukarno
Sosok Misterius di Balik Make Over Polwan Cantik
Kisah Program Polwan Cantik Jadi Pembawa Acara
Ahok Ingin Asian Games Jakarta Lebih Wah dari Cina