Wali Kota Bekasi Sekolahkan Korban Satpol PP Cabul  

Reporter

Minggu, 28 September 2014 14:09 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyekolahkan kembali OPR, 14 tahun, korban pelecehan dan tindak asusila oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Zakaria Ahmad, 38 tahun. OPR sempat putus sekolah karena keterbatasan biaya.

"Saya kaget, nilainya cukup bagus, rata-rata 7,5, kok tidak melanjutkan sekolah," kata Rahmat, Ahad, 28 September 2014. Rahmat menjenguk OPR di rumahnya di bilangan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu malam, 27 September 2014.

Rahmat mengatakan ia sudah meminta satu bangku di Sekolah Menengah Atas Negeri 14 Bekasi, tak jauh dari kediaman OPR. Korban pelecehan seksual itu diterima di sekolah itu dengan pengecualian khusus agar dapat melanjutkan belajar ke jenjang lebih tinggi.

Sebelumnya, ijazah OPR juga tertahan di sekolah menengah pertama tempat ia tercatat sebagai siswa. Ia tak dapat mengambil ijazah lantaran tak memiliki biaya untuk menebus. Akhirnya, dengan dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bekasi, ijazah itu bisa diambil.

Seperti diketahui, OPR, 14 tahun, dan kekasihnya, SAR, 16 tahun, dituduh melakukan perbuatan asusila di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat. Mereka lalu dibawa ke dalam area kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Setelah diinterogasi oleh Zakaria Ahmad, keduanya diminta membuka pakaian, lalu dipaksa berhubungan badan. Namun, lantaran OPR sedang datang bulan, permintaan itu ditolak. Akhirnya, hanya SAR yang menuruti dengan membuka baju.

Karena diancam, keduanya terpaksa melayani nafsu anggota Satpol PP itu, yang diketahui bernama Zakaria. Korban kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing di wilayah Kranji, Bekasi Barat.

Kini, tersangka yang sudah beristri dan mempunyai dua anak tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Zakaria yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil sejak 2002 itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

ADI WARSONO




Terpopuler:
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout
Kekecewaan pada SBY Menjalar sampai Amerika
Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

40 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya