Polisi Gerebek Pabrik Miras di Tanjung Priok  

Reporter

Minggu, 28 September 2014 15:12 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor Jakarta Utara menggerebek pabrik pembuatan minuman keras (miras) oplosan di Jalan Jati Raya Nomor 10, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad, 28 September 2014.

Polisi menangkap dua tersangka di tempat kejadian, sedangkan pemilik pabrik tersebut, yang ditengarai bernama Suharsono, tengah diburu. "Kami sudah memburunya hingga ke Brebes, Jawa Tengah, daerah asalnya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara Apollo Sinambela.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Casmui Bin Encim, 31 tahun, dan Zakaria, 24 tahun. Keduanya berasal dari Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.

Tersangka Casmui mengatakan pabrik ini sudah beroperasi selama tiga tahun. Casmui yang mengaku pabrik ini mampu membuat 40-80 botol miras oplosan dalam sehari. Satu botol dijual seharga Rp 60 ribu-80 ribu. "Kebanyakan pembeli mengambil sendiri ke sini. Ada yang untuk konsumsi pribadi, ada yang dijual lagi," ujar Casmui.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. Mereka juga terancam dijerat dengan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

DEWI SUCI RAHAYU



Berita Terpopuler
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout




Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya