Upaya Gerindra Ubah Tata Tertib DPRD DKI Kandas  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 10 Oktober 2014 17:19 WIB

Jokowi melakukan salam perpisahan kepada anggota DPRD DKI Jakarta usai bacakan surat pegunduran diri di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Perjuangan Partai Gerindra mengubah aturan tentang penentuan pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, yang tertuang dalam Pasal 56 ayat 1 Rancangan Tata Tertib DPRD, kandas. Pasal itu berbunyi: "Ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi diajukan oleh fraksi untuk ditetapkan secara musyawarah dan mufakat berdasarkan prinsip proporsionalitas. Sebelumnya, Gerindra menginginkan kata "proporsionalitas" dihapus.

Namun, dalam rapat Rapat Paripurna DPRD yang digelar hari ini, Jumat, 10 Oktober 2014, Gerindra tidak memprotes. Semua fraksi menyetujui pemilihan pimpinan komisi secara musyawarah dan mufakat berdasarkan prinsip proporsionalitas. "Semuanya setuju. Tidak ada yang menghapus kata itu," kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jumat, 10 Oktober 2014. (Baca: DPRD DKI Ancam Gagalkan Ahok Jadi Gubernur)

Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengungkapkan kenapa Gerindra sepakat. Awalnya, dalam tata tertib yang lama, pemilihan pimpinan komisi dilakukan dengan tiga cara: musyawarah dan mufakat, secara proporsionalitas, dan voting. Gerindra, kata dia, tidak sepakat jika ada ayat yang mengatur pemilihan secara proporsional. "Akhirnya ayat itu dihilangkan," ucapnya. Pemilihan pimpinan komisi akhirnya disetujui dengan dua cara, yakni musyawarah dan mufakat dengan prinsip proporsionalitas dan voting. "Kami setuju karena usulan kami diakomodasi," ucapnya.

Taufik menjelaskan, dalam mekanisme pemilihan secara musyawarah dan mufakat, untuk membagi jumlah pimpinan kursi digunakan prinsip proporsionalitas. Misalnya, ia mencontohkan, PDIP memperoleh jatah empat kursi pimpinan, sementara Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat mendapatkan dua kursi pimpinan. "Jatah kursi ini yang dimusyawarahkan," ucapnya. (Baca: Ahok Tak Mau Jadi Budak DPRD)

Taufik mengaku koalisi Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan koalisi Jokowi secara informal terkait dengan jatah kursi pimpinan, terkhusus ketua komisi. Koalisi Prabowo, ujar dia, menginginkan jatah empat kursi ketua komisi, sementara satu kursi ketua diserahkan kepada PDIP. Namun, kata dia, kedua belah pihak belum bersepakat.

Nah, jika nanti musyawarah tak sepakat, Taufik melanjutkan, pemilihan dilakukan secara voting pada Rapat Paripurna DPRD. Kalau dilakukan voting, ia mengklaim koalisi Prabowo bakal menguasai pimpinan komisi.

Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, ngotot menginginkan kata "proporsionalitas" dihapus. Menurut Syarif, keinginan menghapus kata "proporsional" dalam tata tertib itu semata-mata agar semua fraksi bisa menempatkan wakilnya di kursi pimpinan komisi. "Semuanya harus dapat, termasuk dari Koalisi Indonesia Hebat," katanya. Menurut dia, membangun Jakarta tidak bisa diserahkan pada satu koalisi saja. "Membangun Jakarta itu harus bersama-sama."

Namun, kata dia, semuanya bergantung pada instruksi pimpinan. "Kami nurut saja dengan pimpinan," ucapnya.

ERWAN HERMAWAN


Baca juga:
Dimyati: PPP Tetap di Koalisi Prabowo
Usai Haji, Jemaah Sibuk Belanja
Pengamat: JK Piawai Antisipasi Isu Penjegalan MPR
AKBP Idha Endri Akan Banding Rekomendasi Pemecatan







Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

4 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya