TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mengkhawatirkan pihak-pihak yang berusaha menghambat jalannya menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo. Alasannya, kata dia, proses penggantian gubernur di Ibu Kota diatur oleh undang-undang khusus.
"Peralihan jabatan gubernur di DKI kan tafsirannya khusus," kata Basuki di Balai Kota, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI)
Ahok, begitu ia disapa, mengatakan proses pengangkatannya sebagai gubernur akan terhambat jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 173 pada beleid tersebut menyatakan jika gubernur berhalangan tetap maka wakilnya tak serta-merta menggantikan. Pada Pasal 174 ayat 4 disebutkan pemilihan gubernur pengganti akan dilakukan melalui DPRD.
Namun Ahok berujar peralihan jabatan kepala daerah di DKI tidak menggunakan perpu tersebut melainkan menggunakan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan beleid tersebut, Ahok tetap menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai presiden pada pemilihan presiden pada 9 Juli 2014.
Ihwal wakil gubernur pengganti, Ahok berujar tak lagi memedulikan siapa calon pendampingnya itu. Musababnya, jika mengacu pada Perpu Pasal 168 ayat 1 poin (d), ayat tersebut justru menyatakan DKI bisa memiliki tiga orang wakil gubernur. Artinya, kata Ahok, empat orang deputi gubernur yang telah menjabat saat ini sudah mencukupi tugas wakil gubernur. (Baca: Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur)
Untuk itu, Ahok mengatakan hanya berkonsentrasi menjalankan tugasnya saat ini lantaran pengangkatannya yang masih harus menunggu surat keputusan presiden. "Saya tunggu dilantik dulu baru memikirkan wagub," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Area Wahana Mainan Trans Studio Bandung Kebakaran
Analisis Perubahan PAN dan PKS di Koalisi Prabowo
MA Perberat Hukuman Budi Susanto Kasus Simulator
KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
6 jam lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
9 jam lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
3 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
5 hari lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
7 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
9 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
24 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
38 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
38 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya