Kenapa Ahok Santai meski Tak Kunjung Dilantik DPRD  

Reporter

Rabu, 22 Oktober 2014 12:19 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri), menerima 30 unit bus hibah di Silang Monas, Jakarta Pusat, 6 Juni 2014. Ahok akan segera dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi mengundurkan diri untuk dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak khawatir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta belum menyelenggarakan rapat paripurna pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI. Ahok justru merasa diuntungkan dengan adanya keterlambatan itu.

"Saya sih oke saja, malah bagus kalau pelantikannya diundur," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu, 22 Oktober 2014.

Ahok menuturkan ketenangannya berasal dari tafsiran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 58 huruf o dalam undang-undang tersebut menyatakan masa jabatan kepala daerah maksimal hanya dua periode. Satu periode yang dimaksud adalah masa pemerintahan 2,5 tahun atau lebih. Sedangkan sisa masa jabatan Ahok sebagai kepala daerah, jika pelantikannya tertunda, kurang dari 2,5 tahun. (Baca: Refly Harun: Ahok Tidak Akan Terganjal Perpu)

Artinya, ujar Ahok, keterlambatan pelantikan membuatnya memiliki kesempatan mengajukan diri sebagai kepala daerah dalam dua periode mendatang, 2017-2022 dan 2022-2027. "Kalau terlambat, periode sekarang kan tidak dihitung," tutur Ahok.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda rapat paripurna pelantikan Ahok bakal terlaksana. Sebab, Dewan masih belum membentuk alat kelengkapan berupa komisi dan badan. Belakangan, situasinya bertambah rumit lantaran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD DKI berkukuh meminta dua jatah ketua komisi. Padahal sebelumnya, Dewan menyepakati pembagian jatah pimpinan komisi berdasarkan asas proporsional.

Untuk itu, Ahok mengaku akan lebih berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugasnya saat ini. Ahok mengatakan momen majunya Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia berefek baik bagi pemerintahannya. Sebagai contoh, dari laporan yang diterima Ahok, saat ini warga yang tinggal di daerah ilegal justru balik menagih ke para satuan kerja perangkat daerah terkait untuk dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa. "Sekarang suasananya sudah mendukung," ujar Ahok. (Baca: Ditinggal Jokowi, Ahok Bikin Gebrakan dan Ahok `Blusukan` ke Pernikahan Warga)

LINDA HAIRANI


Berita Lainnya:
Muhaimin Ogah Jadi Menteri Jokowi
Presiden yang Tercepat dan Terlama Umumkan Kabinet
Anak Sulung Jokowi Bisnis Katering di Solo
Tokoh-tokoh Ini Dipanggil Jokowi ke Istana
Ditinggal Jokowi, Ahok Bikin Gebrakan

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya