Rahmat Minta Ahok Bangun Jalan ke TPA Bantargebang

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 28 Oktober 2014 19:23 WIB

Walikota Bekasi Rahmat Effendi memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat. (zonapantau)

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menemui Pelaksaan Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2014. Pada kesempatan itu, Rahmat memint Ahok memberikan bantuan keuangan kepada Bekasi sebesar Rp 250 miliar.

Rahmat mengatakan bantuan tersebut akan digunakan untuk membangun jembatan dan jalan sebagai jalan pintas agar truk sampah dari Jakarta bisa langsung menuju Jati Asih dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantargebang.

"Selama ini kan truk harus memutar ke Jalan Tol Transyogi dan Jalan Tol Bekasi Barat," ujar Rahmat. Selain jaraknya yang jauh, ujar dia, rute ini kerap membuat para sopir truk memotong jalan melalui Bekasi Barat pada siang hari. Pelanggaran ini kemudian berujung pada penahanan truk sampah DKI oleh Kota Bekasi.

Dana tersebut juga digunakan untuk melebarkan jalan di Bojong Menteng, Chomsen di Jatiasih, dan Jalan KH Noer Alie sampai Sumber Artha di Bekasi Barat. “Masing-mkasing dilebarkan 2 meter,” kata Rahmat.

Ahok menyanggupi permintaan bantuan tersebut. Ia mengatakan bantuan bagi kota mitra bukan soal nilai yang diajukan, melainkan manfaatnya bagi Jakarta. "Ini bukan soal uang kalau untuk kebaikan Jakarta," tutur Ahok. (Baca: DKI Beri Bantuan Rp 100 Miliar untuk Botabek)

Menurut Ahok, pemberian bantuan keuangan bagi kota mitra berarti memperluas tanggung jawab Jakarta tanpa mengambilalih kewenangan pemerintah setempat. Selain itu, penataan semua daerah di hulu Jakarta akan berdampak langsung bagi kondisi Ibu Kota.

Hal yang sama juga berlaku bagi kota mitra lainnya. Ahok mempersilakan pemerintah setiap kota dan kabupaten di sekitar Jakarta untuk mengajukan bantuan bagi rencana pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Syarat utamanya: proyek tersebut harus memberikan efek positif dan terintegrasi dengan Jakarta.

Nantinya, ujar Ahok, bantuan ini akan diberikan setiap tahun. Selain pengajuan proposal, ia juga akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna memastikan komitmen penggunaan bantuan. Kota mitra harus menyertakan laporan audit dari BPKP mengenai pembangunan infrastruktur yang mereka kerjakan. "Kalau tak ada audit dari BPKP, kami akan stop bantuan di tahun berikutnya," katanya.

LINDA HAIRANI


Baca juga:
Bom Mobil Meledak, 31 Orang di Irak Tewas
Jadi Menteri, Kerabat Sulit Hubungi M. Nasir
Kepala Bappenas: Revisi APBN 2015 Sudah Siap
Terkait Sodomi, MA Malaysia Panggil Anwar Ibrahi

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya