Yang Harus Dilakukan Ahok Agar Jadi Gubernur DKI  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 29 Oktober 2014 06:39 WIB

Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, berpose pada sesi pemotretan untuk Tokoh yang Mengubah Indonesia 2006 Majalah Tempo di Jakarta, 19 Desember 2006. dok. TEMPO/ Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus mundur dari jabatannya sebagai wakil gubernur sebelum menjadi gubernur definitif. Langkah ini sama seperti yang dilakukan Joko Widodo saat menanggalkan jabatan gubernur. (Baca: Gerindra: Ahok Pemimpin Tak Beretika)

Surat pengunduran diri Ahok itu kemudian disampaikan ke DPRD Jakarta untuk dibacakan dalam rapat paripurna dewan. Menurut Djohermansyah, Kemendagri sudah mengirimkan surat ke DPRD Jakarta agar segera memproses pergantian Gubernur Jakarta. (Baca: Giliran Demokrat Hambat Ahok Jadi Gubernur DKI)

Surat tersebut, kata dia, meminta pimpinan DPRD untuk menggelar rapat paripurna yang beragendakan mendengar pembacaan surat pengunduran diri Ahok. "Saya sudah menandatangani suratnya hari ini, paling lambat besok sudah diterima," kata Djohermansayah saat dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Kemendagri Dukung Ahok Soal Posisi Gubernur DKI)

Djohermansyah menjelaskan pembacaan surat pengunduran diri tersebut bertujuan mengamalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 ayat 1. Pasal tersebut menyatakan wakil gubernur yang dilantik saat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berlaku secara otomatis menggantikan kepala daerahnya yang berhalangan tetap. (Baca: Ketua DPRD: Ahok Berhak Jadi Gubernur Jakarta)

Setelah surat pengunduran diri Ahok itu dibacakan, kata Djohermansyah, pimpinan DPRD Jakarta akan mengusulkan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mengangkat Ahok menjadi gubernur definitif. "DPRD mengabari kami soal pengunduran diri Ahok sekaligus mengusulkannya menjadi gubernur definitif," kata dia. (Baca: M. Taufik Jadi Gubernur, Ahok Ancam Mundur)

Meski nantinya surat pengunduran diri Ahok sudah dibacakan, Djohermansyah berujar Ahok tetap akan menjalani tugasnya seperti sebagai pelaksana tugas gubernur. Alasannya, pengunduran diri dari jabatan wakil gubernur baru sah setelah ada surat keputusan presiden yang menunjuk Ahok sebagai gubernur definitif. (Baca: Ahok Mulai Kebingungan Ditinggal Jokowi)

Di tahap akhir, Djohermansyah mengatakan presiden akan menerbitkan surat keputusan yang mengangkat Ahok sebagai gubernur. Surat tersebut akan berisi beberapa poin. Surat tersebut menyatakan memberhentikan Ahok sebagai wakil gubernur sekaligus mengangkatnya menjadi gubernur. Poin lainnya juga menyebut tanggal pelantikan Ahok yang akan diselenggarakan dalam rapat paripurna. (Baca juga: Kenapa Ahok Santai meski Tak Kunjung Dilantik DPRD)

Selain menyurati DPRD, Djohermansyah berujar Kementerian juga akan menyurati Ahok. Surat tersebut meminta Ahok mempersiapkan surat pengunduran diri yang akan dibacakan di rapat paripurna. "Kami juga akan surati Pak Ahok," ujar Djohermansyah. (Baca: Ini Profil Cawagub Pilihan Ahok)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

15 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

18 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

5 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

25 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya